SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 84 peti kemas ekspor terpaksa terhenti di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah karena terdampak rob. Data tersebut berdasarkan laporan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC-TMP) Tanjung Emas Semarang.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC-TMP) Tanjung Emas, Anton Martin mengatakan, banyak pelaku usaha yang mengalami kerugian akibat adanya rob.
"Pelaku usaha juga mengalami kerugian baik kerusakan barang hingga cost logistic," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: Dihantui Rob, SD di Kendal Berlakukan Sistem Belajar 2 Shift dan Tak Wajibkan Siswa Pakai Sepatu
Dia menjelaskan, kerugian disebabkan oleh keterlambatan pengiriman barang. Menurutnya keterlambatan tersebut membuat pelaku usaha terancam terkena penalti atau denda dari buyer.
"Hal itu karena timeline loading dan unloading kontainernya terpengaruh rob tadi," paparnya.
Oleh karenanya, KPPBC-TMP Tanjung Emas berusaha melakukan percepatan proses pembatalan, khususnya untuk eksportasi yang terdampak rob.
"Untuk eksportasi terdampak kami berusaha mempercepat proses pembatalan, termasuk melalui Surat Persetujuan Pengeluaran Barang Ekspor (SPPBE)," katanya.
Baca juga: Empat Daerah di Kota Semarang Ini Masih Terendam Rob
Sementara itu, Regional Head 3 Pelindo, Ardhy Wahyu Basuki mengatakan penanganan banjir rob di Pelabuhan Tanjung Emas masih berfokus pada perbaikan tanggul yang jebol di sekitar PT Lamicitra Nusantara.
"Kami membantu 3.600 karung. Lamicitra akan menurunkan 1.000 karung," katanya.
Ardhy menyampaikan upaya penanganan banjir rob di internal pelabuhan terus berlangsung. Termasuk dengan mengerahkan sebanyak 56 pompa air.
"Ada 56 pompa dengan debit rata-rata 800 liter per detik untuk menguras air," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.