Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka, Polda Maluku: Kita Sudah Berulang Kali Mediasi

Kompas.com - 25/05/2022, 18:17 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku telah menetapkan mantan Bupati Kabupaten Buru Ramli Umasugi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, Rabu (25/5/2022).

Ramli diumumkan sebagai tersangka hanya berselang sehari setelah tak lagi menjabat.

Baca juga: Mantan Bupati Buru Ditetapkan sebagai Tersangka Sehari Setelah Lepas Jabatan

Ketua DPD Partai Golkar Maluku ini ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Anggota DPRD Buru, Rustam Fadli Tukuboya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, peluang Ramli untuk lolos dari jeratan kasus tersebut masih terbuka lebar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, kasus tersebut diproses atau tidaknya sangat tergantung dari keputusan Rustam sebagai terlapor.

“Kasus ini adalah delik aduan kalau pelapor (Rustam) mencabut kembali laporannya maka sudah pasti kasus ini selesai,” kata Roem kepada Kompas.com di ruang kerjanya, Rabu (25/5/2022).

Menurut Roem, selama pelapor tidak bersedia mencabut laporannya maka kasus tersebut tetap akan diproses secara hukum.

Sejauh ini, pelapor belum mencabut laporannya sehingga kasus itu akan tetap diproses hukum.

“Jadi selama pelapor tidak mencabut laporannya maka kita akan terus proses,” katanya.

Sudah berulang kali mediasi

Roem mengungkapkan, upaya mediasi kedua belah pihak sebelumnya telah dilakukan berulang kali oleh Polda Maluku, tetapi buntu.

Polda Maluku juga telah berkoordinasi dengan kuasa hukum kedua belah pihak, tetapi tak ada kesepakatan menyelesaikan masalah itu.

“Jadi kita sudah berulang kali melakukan mediasi termasuk dengan kuasa hukum kedua belah pihak tapi tidak ada kesepakatan,” katanya.

Baca juga: Video Viral Pria Pamer Alat Kelamin di Denpasar, Polisi Buru Pelaku

Ramli dilaporkan anggota DPRD Buru Rustam Fadly Tukuboya ke Polda Maluku terkait dugaan pencemaran nama baik pada 2020.

Kasus ini awalnya dilaporkan di Polres Buru. Namun karena mandek, Rustam melaporkan kasus ini ke Polda Maluku pada Mei 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Regional
'Niscala' Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Regional
Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Regional
Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Kilas Daerah
Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Regional
Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Regional
Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Regional
Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Regional
Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Regional
Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Regional
Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Regional
Jelang 'Turun', 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Jelang "Turun", 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Regional
Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com