Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pembobol Uang Nasabah Bank Riau Kepri Ditangkap, Satu Pelaku WNA Masih Buron

Kompas.com - 24/05/2022, 16:06 WIB
Hadi Maulana,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Pelaku pembobolan uang nasabah melalui pencurian data dengan alat khusus atau skimming yang dilakukan pada mesin ATM Bank Riau Kepri, dengan total kerugian mencapai Rp 800 juta ternyata dilakukan oleh empat orang pelaku.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga pelaku kejahatan tersebut.

"Dari hasil pengembangan personel, diketahui pelaku pembobolan uang nasabah Bank Riau Kepri berjumlah empat orang, dan satu orang ladi sudah masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol Teguh Widodo saat menggelar konfrensi pers, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: 3 Pelaku Skimming Bank Riau Kepri Ditangkap, Ada WNA Terlibat

Teguh mengatakan, satu pelaku yang masuk DPO itu merupakan warga negara asing (WNA) dengan inisial A.

"Untuk identitas lengkapnya masih kami rahasiakan, karena sudah masuk DPO jadi masih dilakukan pelacakan," terang Teguh.

Teguh juga mengungkap peran dari para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Adapun dari tiga pelaku yang telah ditangkap, berinisial VT (WN Bulgaria) serta JP dan CC (WN Indonesia) hanya berperan sebagai pemasang alat skimmer di mesin ATM yang telah ditargetkan.

"Tidak hanya memasang perangkat di bagian slot kartu ATM, ketiga pelaku juga memasang alat khusus di bagian tombol angka pada mesin ATM Bank Riau Kepri," jelas Teguh.

Baca juga: Terbongkar, Otak Pembobolan Uang Nasabah Bank Riau Kepri WNA Bulgaria

Sementara inisial A bertanggungjawab menyalin data dari nasabah yang baru melakukan transaksi di mesin ATM Bank Riau Kepri yang telah dipasang skimmer.

"Bisa dikatakan pelaku A bekerja di belakang layar, karena bertugasnya mengotak atik data nasabah, setelah lengkap baru data tersebut dikirimkan ke VT, JP serta CC yang dilanjutkan dengan aksi pengambilan uang di mesin ATM," terang Teguh.

Digunakan untuk berlibur

Lebih jauh Teguh mengatakan, dari hasil pengembangan, pihaknya berhasil mengumpulkan 50 data kartu ATM milik nasabah Bank Riau Kepri yang berhasil diduplikasi pelaku.

"Dari 50 kartu ATM yang berhasil diduplikatkan pelaku, uang yang diambil lebih kurang Rp 800 juta," ungkap Teguh.

Ditanyai apakah uang tersebut masih utuh, Teguh mengaku hanya tinggal Rp 251 juta dan pengakuan pelaku uang tersebut dipergunakan untuk berlibur dan membayar keperluan pribadi.

"Ketiga pelaku akan kami jerat Pasal 48 ayat 2 junto Pasal 30 ayat 2 dan atau Pasal 31 ayat 2 junto Pasal 36 Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," pungkas Teguh.

Sementara itu Kepala Cabang Bank Riau Kepri untuk Kota Batam, Baharuddin menegaskan bahwa saat ini sistem yang dipergunakan Bank Riau Kepri sudah aman untuk saat ini.

"Dari hasil investigasi internal tidak ditemukan dugaan keterlibatan orang dalam," singkat Baharuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com