Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa di Bengkulu Terkejut, Diusir Guru Saat Masuk Sekolah karena Kasus Narkoba

Kompas.com - 24/05/2022, 08:17 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Betapa terkejutnya N, siswa salah satu SMA swasta di kawasan Kampung Bali, Kota Bengkulu. Saat masuk sekolah, ia diusir guru dengan alasan telah dikeluarkan.

N merupakan siswa SMA. Ia ditangkap polisi Januari 2022 karena mengonsumsi narkotika jenis ganja

Akibat perbuatannya ia divonis majelis hakim berdasarkan Surat pengadilan tinggi penetapan hakim (DIVERSI) Nomor 1/pen.div/2022/pn.bgl.jo no: 08/pid.sus-2022/pnl tanggal 2 maret 2022. 

Baca juga: Terbukti Korupsi Pembangunan Ruang Praktik Siswa, Eks Kepala Sekolah di Bengkulu Divonis 1,8 Tahun Penjara

N dan D rekannya di sekolah yang sama ditetapkan menjalani rehabilitasi di Yayasan Kipas dengan pertimbangan di bawah umur dan tetap melanjutkan sekolah.

Berdasarkan asessmen rehab di Yayasan Kipas, April 2022, N dan D dinyatakan baik selama menjalani rehab serta tidak ketergantungan narkoba.

Maka 17 Mei 2022, N dan D mulai kembali sekolah. Harapan kembali sekolah pupus saat N ditolak pihak sekolah.

"Saya diusir dari sekolah, saya ingin sekolah seperti biasa. Saat tiba di sekolah saya justru diusir oleh guru katanya sudah dikeluarkan dan tidak ada gunanya sekolah, saya bingung dan cemas," jelas N melalui rekaman video yang diterima kompas.com, Senin (23/5/2022).

"Saya baru saja selesai menjalani rehab dan sekarang dinyatakan boleh sekolah ternyata sekolah telah mengeluarkan saya. Orangtua saya tidak pernah bilang, saya ingin sekolah, saya berjanji tidak akan melakukan kesalahan lagi," tutur dia.  

Baca juga: Cegah Hepatitis Akut Misterius, Pemkot Surabaya Keliling ke Sekolah hingga Ponpes, Ingatkan Siswa dan Santri

Direktur Yayasan Kipas Bengkulu, sebuah lembaga yang bergerak mendampingi korban Napza, Merli Yuanda membenarkan bahwa N dan D dikeluarkan dari sekolah karena terlibat narkotika.

"Saat ini Yayasan Kipas memberikan bimbingan pemulihan, terhadap siswa N dan D yang merupakan siswa sebuah sekolah swasta di Kota Bengkulu, sesuai pertimbangan hakim surat pengadilan tinggi penetapan hakim (DIVERSI) Nomor 1/pen.div/2022/pn.bgl.jo no.: 08/pid.sus-2022/pnl tanggal 2 maret 2022 perkara atas nama D dan N ditetapkan direhabilitasi serta sekolahnya dilanjutkan," kata Merli.

Yayasan Kipas, sambung dia, telah berkordinasi dengan pihak sekolah agar anak ini tidak dikeluarkan.

Namun pihak sekolah menjelaskan, kedua siswa dikembalikan ke orangtua atau dengan kata lain diberhentikan sementara. Keduanya masih terdaftar di sekolah tersebut.

"Hingga kini tidak ada surat tertulis dari sekolah bahwa siswa itu dikembalikan pada orangtua. Hanya lisan," jelasnya.

Baca juga: Dua Hakimnya Ditangkap karena Narkoba, Ini Penjelasan PN Rangkasbitung

Merli menambahkan, tindakan mengeluarkan siswa dari sekolah bukan solusi, dalam penyelamatan generasi bangsa terutama siswa korban narkoba.

Apalagi jika korban narkoba adalah seorang siswa di bawah umur. Secara emosional, anak di bawah umur belum memiliki kematangan emosi. Tentu kenakalan remaja pasti terjadi ketika di sekolah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Santri Klaten Terseret Arus Usai Rafting di Kali Elo Magelang, 1 di Antaranya Tewas Tenggelam

2 Santri Klaten Terseret Arus Usai Rafting di Kali Elo Magelang, 1 di Antaranya Tewas Tenggelam

Regional
Mengapa Aparat TNI/Polri Sempat Menduduki RSUD Paniai Papua Tengah?

Mengapa Aparat TNI/Polri Sempat Menduduki RSUD Paniai Papua Tengah?

Regional
Pecah Ban, Minibus Rombongan Pengantar Jemaah Haji Asal Demak Terguling di Tol Semarang-Solo

Pecah Ban, Minibus Rombongan Pengantar Jemaah Haji Asal Demak Terguling di Tol Semarang-Solo

Regional
Golkar Solo Usung Satu Kandidat Cawalkot 2024, Siapakah Dia?

Golkar Solo Usung Satu Kandidat Cawalkot 2024, Siapakah Dia?

Regional
Pilkada 2024, Bangka Belitung Rawan Isu Sara dan Pelanggaran ASN

Pilkada 2024, Bangka Belitung Rawan Isu Sara dan Pelanggaran ASN

Regional
3 WNI Gagal Selundupkan 2 WN China karena Diadang Tentara Australia

3 WNI Gagal Selundupkan 2 WN China karena Diadang Tentara Australia

Regional
Perundungan Siswi SD di Ambon, Kepsek Harap Tak Terulang Lagi Usai Didamaikan

Perundungan Siswi SD di Ambon, Kepsek Harap Tak Terulang Lagi Usai Didamaikan

Regional
Korupsi Dana Desa Rp 345 Juta, Kades di Kapuas Hulu Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 345 Juta, Kades di Kapuas Hulu Ditangkap Polisi

Regional
Pernah Disebut Gibran Jalannya 'Offroad', Kampung Batik Kauman Ditata Pakai Hibah UEA Rp 4 Miliar

Pernah Disebut Gibran Jalannya "Offroad", Kampung Batik Kauman Ditata Pakai Hibah UEA Rp 4 Miliar

Regional
Ketua KPU Manggarai Barat Dicopot karena Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap PNS

Ketua KPU Manggarai Barat Dicopot karena Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap PNS

Regional
Akan Dampingi Eks Wagub Sitti Rohmi di Pilkada NTB, Bupati Sumbawa Barat: Kami Ada Kecocokan

Akan Dampingi Eks Wagub Sitti Rohmi di Pilkada NTB, Bupati Sumbawa Barat: Kami Ada Kecocokan

Regional
Pelajar Tewas Usai Ditabrak Mobil di Pekanbaru, Sopir Kabur

Pelajar Tewas Usai Ditabrak Mobil di Pekanbaru, Sopir Kabur

Regional
Mensos Risma Serahkan Rp 2,6 Miliar untuk Lansia Aceh Utara

Mensos Risma Serahkan Rp 2,6 Miliar untuk Lansia Aceh Utara

Regional
Gibran Rakabuming Raka, Tim yang Tidak Kelihatan, dan Pentingnya Melek Teknologi...

Gibran Rakabuming Raka, Tim yang Tidak Kelihatan, dan Pentingnya Melek Teknologi...

Regional
Tragedi Siswa MTs Tewas Dikeroyok 9 Remaja di Situbondo, Diajak Berduel Berujung Koma

Tragedi Siswa MTs Tewas Dikeroyok 9 Remaja di Situbondo, Diajak Berduel Berujung Koma

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com