Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah dan Anak di Bandung Barat Jadi Tersangka Pengeroyokan, Pisau Masih Menancap di Pundak Korban

Kompas.com - 20/05/2022, 15:30 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Satu keluarga yang terdiri dari ayah dan anak asal Kampung Wahalir, RT 03 RW 02, Desa Kidang Pananjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diringkus polisi setelah terbukti menjadi pelaku penganiayaan.

Ayah dan anak berinisial BB (43) dan RC (20) dibantu satu teman sang anak berinisial JS (25) melakukan pengeroyokan berencana hingga melakukan penusukan terhadap korban berinisial R (29) pada 2 Mei 2022. 

Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra mengatakan, pengeroyokan yang dilakukan tiga pelaku ini berujung pada penusukan terhadap korban menggunakan sebilah pisau dapur.

"Pelaku berinisial JS menusuk korban menggunakan pisau pada bagian punggung sebelah kiri. Saat hendak mencabut pisau yang menancap pada punggung korban, ternyata yang terangkat hanya gagangnya saja," ungkap Niko di Mapolres Cimahi, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Mantan Suami Istri di Bandung Barat Berebut Anak Berujung Percobaan Penusukan

Korban R mengalami luka tusukan di bagian punggung sebelah kiri tepatnya di bagian pundak. Pisau yang ditusukan itu menancap di sela sendi lengan kiri korban.

Beruntung pisau tidak mengenai organ vital, korban masih bisa diselamatkan dan pisau berhasil dicabut dari tubuh korban oleh pihak rumah sakit.

"Sebilah pisaunya masih tertinggal di badan korban. Alhamdulillah korban selamat karena saat itu langsung dibawa ke rumah sakit," kata Niko.

Kasus penganiayaan itu dilatarbelakangi rasa sakit hati RC atas ulah R. RC kemudian melapor ke ayahnya berinisial BB. Mendengar cerita sang anak, BB emosi dan merencanakan penganiayaan.

"Pelaku BB ini memang ingin melindungi anaknya yang selalu diancam oleh suami dari saksi, akhirnya mereka bertiga mendatangi korban dengan maksud untuk menghabisi," ujar Niko.

Baca juga: Polisi Bengkulu Amankan 9 Remaja yang Terlibat Perkelahian dan Penusukan

Korban R kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian setempat. Saat itu juga, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

"Kemudian, pihak kepolisian mendapat informasi bahwa para pelaku sedang berada di wilayah Ngamprah, Bandung Barat. Ketiga pelaku akhirnya berhasil diamankan," sebutnya.

Akibat aksi keji itu, ayah dan anak beserta satu pelaku lainnya diganjar hukuman dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com