Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Pemilik Sabu 133 Kg di Aceh Timur Divonis Seumur Hidup

Kompas.com - 20/05/2022, 15:11 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

Sumber Antara

ACEH TIMUR, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur, memvonis terdakwa kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 133 kilogram dengan hukuman penjara seumur hidup.

Dikutip dari Antara, Kamis (19/5/2022), vonis tersebut dibacakan majelis hakim diketuai Apriyanti didampingi Tri Purnama dan Asra Saputra, masing-masing sebagai hakim anggota pada persidangan di Pengadilan Negeri Idi di Aceh Timur, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Polisi Bebaskan Pegawai Kejari yang Bawa Sabu ke Lapas Cilegon

Sidang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ivan Najjar Alavi, Cherry Arida, dan Iqbal Zaqwan dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur.

Sedangkan terdakwa Bulhaini alias Dedek bin Sulaiman (42) mengikuti persidangan secara virtual dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi, Kabupaten Aceh Timur.

Vonis dengan hukuman seumur hidup tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU. Pada persidangan sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Bulhaini dengan pidana mati.

Majelis hakim menyatakan terdakwa Bulhaini terbuksi bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

JPU menyatakan banding atas putusan majelis hakim tersebut karena tidak sesuai atau lebih ringan dari tuntutan yang dibacakan pada persidangan sebelumnya.

Baca juga: 2 Warga Binaan Jadi Tersangka Penyelundupan Sabu di Lapas Cilegon

"Kami akan melakukan upaya hukum banding terhadap putusan majelis hakim atas terdakwa Bulhaini alias Dedek bin Sulaiman. Upaya hukum banding setelah kami menerima salinan putusan untuk mengetahui kenapa vonis majelis hakim tidak sesuai dengan tuntutan," kata JPU Cherry Arida.

Terdakwa Bulhaini alias Dedek bin Sulaiman ditangkap tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dan Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur dengan barang bukti 133 kilogram sabu-sabu pada 3 Desember 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com