Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Bisa Luluskan Orang Jadi Polisi, Pegawai Notaris di Palembang Ditangkap Tipu Korbannya Rp 560 Juta

Kompas.com - 19/05/2022, 18:16 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com -  Seorang pegawai notaris berinisial AM (23) ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang lantaran telah melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan orang sebagai anggota polisi.

Atas perbuatan tersebut, korban pun mengalami kerugian sebesar Rp 590 juta.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Oktober 2021 lalu saat korban DCA sedang mengikuti seleksi Bintara Polri.

Baca juga: Gadis di Palembang Ditangkap akibat Investasi Bodong, Rugikan Korban hingga Rp 1,5 Miliar

Kemudian, DCA pun dikenalkan kepada RW (DPO) dan AM yang mengaku bisa membantu korban masuk sebagai Bintara Polri dengan uang pelicin sebanyak Rp 590 juta.

"Tapi setelah uang itu diserahkan korban ternyata tidak lulus," kata Tri, Kamis (19/5/2022).

Tri menjelaskan, korban pun meminta uang yang diberikan kepada para pelaku untuk dikembalikan.

Namun, hampir satu tahun berjalan uang tersebut nyatanya masih belum diberikan oleh pelaku.

Baca juga: Menolak Ditilang, Seorang Sopir Truk Ayam Marah dan Merobek Rompi Anggota Satlantas di Palembang

Kesal atas perbuatan itu, korban pun membuat laporan ke polisi sampai akhirnya AM ditangkap.

"Satu pelaku lagi masih buron insial RW dan kini masih dalam pengejaran. Mereka ini bekerja sama mengaku bisa meloloskan seseorang masuk polisi," jelasnya.

Sementara itu, tersangka AM mengaku dalam kesehariannya ia hanya bekerja sebagai seorang pekerja di kantor notaris.

Saat penyerahan uang berlangsung, AM mengakui bahwa telah membuat surat perjanjian notaris palsu agar dapat meyakinkan korban.

"Suratnya saya buat sendiri. Sebetulnya yang mengaku bisa meloloskan korban masuk polisi itu adalah RW, bukan saya," jelasnya.

AM mengunkapkan, ia mendapatkan imbalan dari RW sebesar Rp 10 juta setelah korban memberikan uang.

"Uangnya saya belikan handphone dan jam tangan, sisanya saya kembalikan ke RW," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, AM pun terancam dikenakan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan dengan kurungan penjara selama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com