PALEMBANG, KOMPAS.com - Lantaran menolak ditilang, seorang sopir truk berinisial RI nekat menarik rompi Briptu Nauval Yudhistira hingga robek yang merupakan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan.
Akibat kejadian tersebut, Briptu Nauval pun melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang, Selasa (17/5/2022).
Dalam laporannya, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 06.00 WIB. Semula, Briptu Nouval bermaksud hendak menuju ke pos Lakalantas Pakjo, Kota Palembang.
Baca juga: Begal Taksi Online di Palembang Gagal Beraksi Usai Ditusuk Obeng oleh Korban dan Dihajar Massa
Namun, ketika melintas di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, depan Hotel Amaris, Briptu Nouval melihat truk yang dikendarai oleh RI melanggar lalu lintas.
Ia pun kemudian melakukan tindakan dengan memberikan sanksi tilang terhadap RI.
Akan tetapi, RI menolak ditilang hingga terjadi aksi saling tarik dan menyebabkan rompi yang digunakan oleh Briptu Nouval robek.
"Pemicunya karena terlapor (sopir truk) menolak ditilang, sehingga terjadi aksi perlawanan dari terlapor ke anggota Satlantas. Saat ini laporannya sudah kami terima," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi.
Tri menjelaskan, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Setelah itu, mereka baru akan mencari keberadaan RI yang merupakan sopir truk tersebut.
"Saat kejadian korban lagi sedang menuliskan surat tilang, tiba-tiba terlapor langsung menarik rompinya dengan mengeluarkan kata-kata kasar," ujarnya.
Sementara itu, Briptu Nauval mengatakan RI saat kejadian mengemudikan truk pengankut ayam yang datang dari arah Polda Sumatera Selatan.
Namun saat di lokasi kejadian, truk itu melanggar rambu lalu lintas menuju kawasan Pakjo.
"Saya saat itu putar balik mengahampiri truk dengan plat nomor BG 8487 tersebut dan menanyakan kelengakapan suratnya. Tapi saat dikeluarkan surat tilang dia malah marah dan menarik rompi saya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.