Salin Artikel

Modus Bisa Luluskan Orang Jadi Polisi, Pegawai Notaris di Palembang Ditangkap Tipu Korbannya Rp 560 Juta

PALEMBANG, KOMPAS.com -  Seorang pegawai notaris berinisial AM (23) ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang lantaran telah melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan orang sebagai anggota polisi.

Atas perbuatan tersebut, korban pun mengalami kerugian sebesar Rp 590 juta.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Oktober 2021 lalu saat korban DCA sedang mengikuti seleksi Bintara Polri.

Kemudian, DCA pun dikenalkan kepada RW (DPO) dan AM yang mengaku bisa membantu korban masuk sebagai Bintara Polri dengan uang pelicin sebanyak Rp 590 juta.

"Tapi setelah uang itu diserahkan korban ternyata tidak lulus," kata Tri, Kamis (19/5/2022).

Tri menjelaskan, korban pun meminta uang yang diberikan kepada para pelaku untuk dikembalikan.

Namun, hampir satu tahun berjalan uang tersebut nyatanya masih belum diberikan oleh pelaku.

Kesal atas perbuatan itu, korban pun membuat laporan ke polisi sampai akhirnya AM ditangkap.

"Satu pelaku lagi masih buron insial RW dan kini masih dalam pengejaran. Mereka ini bekerja sama mengaku bisa meloloskan seseorang masuk polisi," jelasnya.

Sementara itu, tersangka AM mengaku dalam kesehariannya ia hanya bekerja sebagai seorang pekerja di kantor notaris.

Saat penyerahan uang berlangsung, AM mengakui bahwa telah membuat surat perjanjian notaris palsu agar dapat meyakinkan korban.

"Suratnya saya buat sendiri. Sebetulnya yang mengaku bisa meloloskan korban masuk polisi itu adalah RW, bukan saya," jelasnya.

AM mengunkapkan, ia mendapatkan imbalan dari RW sebesar Rp 10 juta setelah korban memberikan uang.

"Uangnya saya belikan handphone dan jam tangan, sisanya saya kembalikan ke RW," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, AM pun terancam dikenakan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan dengan kurungan penjara selama 5 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/19/181634278/modus-bisa-luluskan-orang-jadi-polisi-pegawai-notaris-di-palembang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke