PALEMBANG, KOMPAS.com - Ulah seorang gadis di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Radah Gladis Mechindi (24), berakhir dipenjara akibat telah menggelapkan uang investor hingga Rp 1,5 miliar.
Ia ditangkap oleh unit IV Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan Rabu (18/5/2022) usai melarikan diri ke Jakarta.
Kasubdit II Jatanras Polda Sumatera Selatan Kompol Agus Prihadinika mengatakan, modus tersangka adalah dengan membuka investasi penjualan pempek, pecel lele hingga salon.
Baca juga: Menolak Ditilang, Seorang Sopir Truk Ayam Marah dan Merobek Rompi Anggota Satlantas di Palembang
Para korban tergiur untuk menyalurkan uangnya karena dijanjikan mendapatkan keuntungan sebanyak 20 persen.
"Namun saat investasi berjalan, janji pemberian fee 20 persen itu tidak dilakukan tersangka. Sehingga korban mengalami kerugian Rp 1,5 miliar," kata Agus.
Menurut Agus, Radah kabur ke Jakarta sejak 2021 setelah dilaporkan oleh para korbannya. Sejauh ini baru ada satu orang yang melapor.
Baca juga: Begal Taksi Online di Palembang Gagal Beraksi Usai Ditusuk Obeng oleh Korban dan Dihajar Massa
Akan tetapi, petugas menduga bahwa korban lebih dari satu orang yang ikut dalam investasi bodong milik Radah.
"Kami imbau korban lain untuk membuat laporan," imbuhnya.
Sementara, tersangka Radah mengaku ada sekitar 100 orang yang menjadi investor dalam investasi yang dijalankannya tersebut.
Ia pun tak mematok harga besaran investasi yang harus diberikan kepada para calon nasabah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.