Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Penangkapan Viral, Pengembangan Kasus 22 Kg Sabu dari Malaysia Berhenti

Kompas.com - 18/05/2022, 10:58 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TARAKAN, KOMPAS.com – Pengungkapan peredaran gelap 22 kilogram sabu asal Malaysia yang hendak dipasarkan di wilayah Berau, Kalimantan Timur, terpaksa terhenti di tengah jalan.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara (BNNP Kaltara) Brigjend Pol Rudi Hartono mengungkapkan, pengembangan kasus itu harus berhenti karena video amatir penangkapan salah satu tersangka pada Jumat (13/5/2022) beredar di media sosial.

"Karena terlanjur diunggah di media, informasi di kutub utara cepat sekali sampai di kutub selatan. Kami bersama Bea Cukai masih di Pelabuhan Tanjung Selor mau ke sana sudah viral. Jadi saya katakan kasus ini terhenti di tengah jalan, kita hanya bisa mengamankan kurir," ujar Rudi, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Ngaku Pegawai Kejari, Pria Ini Ditangkap Saat Selundupkan Sabu ke Lapas Cilegon

Video yang dimaksud Rudi adalah penangkapan laki-laki dengan kaos tanpa lengan berwarna merah dengan celana pendek coklat dan memakai topi, viral di media sosial.

Rekaman gambar yang diunggah Jumat (13/5/2022) tersebut, memperlihatkan seorang pria yang terborgol dalam posisi duduk di pinggir jalan.

Belakangan, ia diketahui bernama UD (51) warga Sulawesi Selatan. Petugas memergokinya tengah membawa paket yang diduga narkotika golongan I jenis sabu seberat 22 kilogram dan 94 butir pil ekstasi.

Barang haram asal Malaysia tersebut, rencananya akan dibawa ke Berau Kalimantan Timur melalui jalur darat, dengan melewati jalur Sekatak Buji dan Kota Tanjung Selor.

Baca juga: Bawa Sabu dalam Bungkus Rokok, Pria Asal Bima Ditangkap di Pelabuhan Labuan Bajo

Namun, perjalanannya akhirnya berhenti karena ia diamankan petugas BNNP Kaltara di pinggir jalan Desa Panca Agung, Pimping, Kabupaten Bulungan.

Meski menyesalkan viralnya video penangkapan tersebut, Rudi mengaku tidak bisa menyalahkan masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Magelang Terima 2 Orang Konsultasi Calon Independen Pilkada

KPU Magelang Terima 2 Orang Konsultasi Calon Independen Pilkada

Regional
Penjaringan untuk Pilkada, PDI-P Pemalang Sebut Bacalon Harus Ber-KTA Partai Banteng

Penjaringan untuk Pilkada, PDI-P Pemalang Sebut Bacalon Harus Ber-KTA Partai Banteng

Regional
Tepat di Hardiknas, 4 Disabilitas Tunanetra Berjuang Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Tepat di Hardiknas, 4 Disabilitas Tunanetra Berjuang Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Regional
HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

Regional
Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Regional
Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com