Kendati demikian, sebaiknya masyarakat tidak langsung mengunggahnya di media sosial sehingga menjadi kendala dalam pengembangan kasus bagi petugas.
Rudi menegaskan, Kaltara saat ini menjadi wilayah nomor empat di Indonesia dalam perkara narkotika.
Daerah ini butuh perhatian serius karena terlalu banyak jalur jalur tikus yang rawan menjadi celah untuk pengiriman narkoba.
"Khusus Tarakan, bermain di 168 kepulauan kecil di Tarakan enggak gampang. Berapa beloknya sungai kecil, kalau tidak menggerakkan Bea Cukai dan instansi lain, tidak akan bisa," katanya.
Baca juga: Hendak Pesta Sabu di Rumah Warga, Pria di Sumenep Diringkus Polisi
Kerawanan Kaltara juga dibuktikan dengan jumlah penghuni lapas yang mayoritas didominasi narapidana kasus narkoba.
Lapas Tarakan contohnya, dari jumlah 1.450 lebih narapidana, sekitar 85 persennya adalah terlibat peredaran obat terlarang.
Kesulitan lain, adalah betapa terstruktur dan masifnya para pelaku narkoba.
Mereka memiliki jaring komunikasi yang terputus, memiliki pengirim dengan jalur terputus, bahkan ada aliran dana dengan nama-nama anonim.
Demikian pula dengan sistem pengiriman dan pemasaran. Para pelaku narkoba memiliki safe house, menyimpan narkoba pada koordinat tertentu, yang kadang di kedalaman air dengan pemberat, yang nantinya diambil oleh penyelam.
"Selanjutnya mungkin kita akan lebih hard power. Selama ini kami masih memberikan keleluasaan mereka menjunjung tinggi hak asasi manusianya. Tapi kalau mereka sudah menggunakan berbagai cara, maka kita juga bisa menggunakan beragam cara," tegasnya.
Baca juga: Pakai Sabu Saat Live di Medsos, Perempuan di Padang Ditangkap
BNNP Kaltara menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba. Mereka terus menggalakkan desa Bersih Tanpa Narkoba (Bersinar).
BNNP Kaltara juga berencana bekerja sama dengan Perbankan untuk membekukan sejumlah nomor ATM yang terdata dalam jaringan narkoba.
Langkah ini dilakukan agar rantai aliran dana bisnis narkoba terputus.
"Mungkin kita minta perbankan memblokir rekening yang terdata di situ. Karena BNN pada dasarnya boleh melakukan seperti itu. Karena kalau dibiarkan, akan jadi kartel besar ini Kaltara," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.