Salin Artikel

Video Penangkapan Viral, Pengembangan Kasus 22 Kg Sabu dari Malaysia Berhenti

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara (BNNP Kaltara) Brigjend Pol Rudi Hartono mengungkapkan, pengembangan kasus itu harus berhenti karena video amatir penangkapan salah satu tersangka pada Jumat (13/5/2022) beredar di media sosial.

"Karena terlanjur diunggah di media, informasi di kutub utara cepat sekali sampai di kutub selatan. Kami bersama Bea Cukai masih di Pelabuhan Tanjung Selor mau ke sana sudah viral. Jadi saya katakan kasus ini terhenti di tengah jalan, kita hanya bisa mengamankan kurir," ujar Rudi, Selasa (17/5/2022).

Video yang dimaksud Rudi adalah penangkapan laki-laki dengan kaos tanpa lengan berwarna merah dengan celana pendek coklat dan memakai topi, viral di media sosial.

Rekaman gambar yang diunggah Jumat (13/5/2022) tersebut, memperlihatkan seorang pria yang terborgol dalam posisi duduk di pinggir jalan.

Belakangan, ia diketahui bernama UD (51) warga Sulawesi Selatan. Petugas memergokinya tengah membawa paket yang diduga narkotika golongan I jenis sabu seberat 22 kilogram dan 94 butir pil ekstasi.

Barang haram asal Malaysia tersebut, rencananya akan dibawa ke Berau Kalimantan Timur melalui jalur darat, dengan melewati jalur Sekatak Buji dan Kota Tanjung Selor.

Namun, perjalanannya akhirnya berhenti karena ia diamankan petugas BNNP Kaltara di pinggir jalan Desa Panca Agung, Pimping, Kabupaten Bulungan.

Meski menyesalkan viralnya video penangkapan tersebut, Rudi mengaku tidak bisa menyalahkan masyarakat.



Kendati demikian, sebaiknya masyarakat tidak langsung mengunggahnya di media sosial sehingga menjadi kendala dalam pengembangan kasus bagi petugas.

Rudi menegaskan, Kaltara saat ini menjadi wilayah nomor empat di Indonesia dalam perkara narkotika.

Daerah ini butuh perhatian serius karena terlalu banyak jalur jalur tikus yang rawan menjadi celah untuk pengiriman narkoba.

"Khusus Tarakan, bermain di 168 kepulauan kecil di Tarakan enggak gampang. Berapa beloknya sungai kecil, kalau tidak menggerakkan Bea Cukai dan instansi lain, tidak akan bisa," katanya.

Kerawanan Kaltara juga dibuktikan dengan jumlah penghuni lapas yang mayoritas didominasi narapidana kasus narkoba.

Lapas Tarakan contohnya, dari jumlah 1.450 lebih narapidana, sekitar 85 persennya adalah terlibat peredaran obat terlarang.

Kesulitan lain, adalah betapa terstruktur dan masifnya para pelaku narkoba.

Mereka memiliki jaring komunikasi yang terputus, memiliki pengirim dengan jalur terputus, bahkan ada aliran dana dengan nama-nama anonim.

Demikian pula dengan sistem pengiriman dan pemasaran. Para pelaku narkoba memiliki safe house, menyimpan narkoba pada koordinat tertentu, yang kadang di kedalaman air dengan pemberat, yang nantinya diambil oleh penyelam.

"Selanjutnya mungkin kita akan lebih hard power. Selama ini kami masih memberikan keleluasaan mereka menjunjung tinggi hak asasi manusianya. Tapi kalau mereka sudah menggunakan berbagai cara, maka kita juga bisa menggunakan beragam cara," tegasnya.

BNNP Kaltara menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba. Mereka terus menggalakkan desa Bersih Tanpa Narkoba (Bersinar).

BNNP Kaltara juga berencana bekerja sama dengan Perbankan untuk membekukan sejumlah nomor ATM yang terdata dalam jaringan narkoba.

Langkah ini dilakukan agar rantai aliran dana bisnis narkoba terputus.

"Mungkin kita minta perbankan memblokir rekening yang terdata di situ. Karena BNN pada dasarnya boleh melakukan seperti itu. Karena kalau dibiarkan, akan jadi kartel besar ini Kaltara," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/18/105817878/video-penangkapan-viral-pengembangan-kasus-22-kg-sabu-dari-malaysia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke