PONTIANAK, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran, Senin (9/5/2022).
Harisson mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat sudah berlangsung optimal pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran.
Dua kantor yang disidak, yakni Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kalbar serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar.
"Hari pertama kerja setelah libur, kami lakukan sidak," kata Harisson, kepada wartawan, Senin pagi.
Baca juga: Karyawati Bank di Semarang Jadi Korban Pelecehan Remas Payudara, Pelakunya Mahasiswa
Harisson menyebut, hasil sidak tersebut mendapati 4 orang pegawai Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kalbar dan 3 orang pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar yang tidak absen.
"Saya minta kepala dinasnya untuk menindaklanjuti dan mencari tahu mereka ke mana," ucap Harisson.
Setelah itu, kata Harisson, pegawai yang tidak masuk di hari pertama kerja diberikan tindakan disiplin, berupa pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) serta surat teguran lisan.
"Kalau melaksanakan cuti resmi, tidak akan diberikan sanksi. Tapi, kalau memang tanpa surat keterangan, tetap kami berikan sanksi hukuman disiplin dan pasti ada pemotongan tunjangan," tegas Harisson.
Sebelumnya, Harisson juga menolak usulan agar aparatur sipil negara (ASN) menjalankan work from home (WFH).
Harisson menegaskan, ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar harus masuk kerja atau work from office (WFO) pada Senin (9/5/2022) mendatang.