BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandung Komisaris Besar (Kombes) Pol Kusworo Wibowo meminta pengelola membatasi jumlah pengunjung saat masa libur Lebaran 2022.
Kusworo menuturkan, sesuai dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, pengunjung yang datang ke lokasi wisata hanya 75 persen.
Tak terkecuali, pengunjung di obyek wisata Kawah Putih Ciwidey. Ia menyebut, dari total kapasitas 25.000, pengunjung yang boleh datang hanya 75 persen.
"Kami kurangi jadi hanya 10.000 orang saja, dari kapasitas 25.000, karena di PPKM Level 2 aturannya seperti itu," ungkap Kusworo, saat ditemui di Kawah Putih Ciwidey, pada Selasa (3/5/2022).
Baca juga: Kawah Putih Ciwidey, Wisata Alam dengan Fasilitas Swafoto Penuh Sensasi
Guna memastikan tak ada lonjakan yang berlebihan, pihaknya bersama jajaran Polresta Bandung berkunjung dan berkordinasi dengan pihak pengelola.
"Barusan kami pantau, untuk hari ini tercatat sampai sore baru 2.500 pengunjung yang datang, masih jauh dari angka yang sudah ditetapkan," kata Kusworo.
Jika terjadi lonjakan yang berlebihan, kata dia, pihaknya tak segan-segan akan menutup lokasi wisata, guna menghindari terjadinya penularan Covid-19.
"Meskipun situasi Covid-19 sudah landai, tapi kami akan pantau terus. Jadi, ketika sudah hampir melampaui atau mendekati 10.000, kami akan melakukan penutupan bagi yang akan masuk," ungkap dia.
Pihaknya juga akan menerapkan pergantian bagi pengunjung yang akan memasuki kawasan wisata manapun, termasuk Kawah Putih.
"Jadi nanti bisa saja diterapkan secara bergilir bagi pengunjung yang akan masuk, misalnya diatur waktu maksimal berwisatanya, tentu ini untuk kebaikan bersama," kata dia.
Pihaknya mengimbau, bagi siapapun yang akan berwisata agar tetap menerapkan protokol kesehatan, agar tetap tercipta situasi yang kondusif.
"Pastikan sudah divaksin, kemudian patuhi protokol yang sudah ditetapkan pihak pengelola, lagi-lagi untuk terciptanya herd immunity seperti yang diinginkan," tambah dia.