Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBPOM Pekanbaru Gerebek Tempat Pembuatan Mi Basah Berformalin, Pemilik Usaha Ditangkap

Kompas.com - 28/04/2022, 18:28 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Riau, mengungkap penemuan mi basah berformalin atau berbahan pengawet, Kamis (28/4/2022).

Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irawan dalam konferensi pers mengatakan, mi basah mengandung formalin itu awalnya ditemukan di salah satu pasar tradisional di Pekanbaru.

"Setelah didalami, kami menemukan tempat produksi mi basah tersebut. Namun, pemilik tidak tinggal di tempat produksi itu," kata Yosef kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: Peras Pria Hidung Belang, 4 Penipu Bermodus Pelacur Ditangkap di Pekanbaru

Lalu, penyidik BBPOM melakukan pendalaman kembali sehingga mengetahui tempat tinggal dari pemilik rumah produksi mi tersebut.

Setelah diketahui tempat tinggalnya, petugas segera melakukan operasi penindakan pada 18 April 2022, sekitar pukul 12.30 WIB.

"Operasi penindakan kita lakukan bersama Polda Riau, Dinas Kesehatan dan Satpol PP," sebut Yosef.

Baca juga: Tol Pekanbaru-Bangkinang Dibuka untuk Mudik Lebaran, Beroperasi hingga Sore Hari

Berdasarkan hasil pengujian produk mi basah tersebut, ungkap dia, positif mengandung formalin.

Petugas menyita barang bukti 90 kilogram mi basah, 4 liter formalin, 2,5 kilogram boraks, serta alat produksi, dengan nilai ekonomi sekitar Rp 62 juta.

"Kami mengamankan satu orang tersangka berinisial AR (42), selaku pemilik produksi mi basah mengandung formalin," kata Yosef.

Pelaku dijerat dengan Pasal 136 huruf b Jo Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

AR kini terancam hukuman lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com