KOTA BIMA, KOMPAS.com - Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diteriaki maling saat hendak menangkap residivis pencurian sepeda motor pada Rabu (27/4/2022).
Kasat Reskrim Polres Kota Bima, Iptu M Rayendra RAP mengungkapkan, anggotanya diteriaki sebagai maling oleh HS alias Jeba (18), seorang residivis pencurian sepeda motor saat akan ditangkap di rumahnya.
"Saat menggerebek dan menangkap HS alias Jeba di rumahnya wilayah Kecamatan Belo Kabupaten Bima, malah (polisi) diteriaki maling dan berusaha dilawan oleh HS," kata Rayendra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/4/2022).
Baca juga: Polisi Olah TKP Dugaan Pencemaran Limbah Berwarna Coklat di Teluk Bima
Reyendra mengatakan, meski penuh tantangan, tim Puma tetap menangkap dan membawa HS ke Markas Komando Polres Bima Kota.
Anggotanya juga mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan itu. Yakni beberapa sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil curian.
Baca juga: Pantai di Bima Berwarna Cokelat Diduga Tercemar Limbah, DLHK NTB Uji Sampel Air
“Terduga yang merupakan residivis ini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” kata Reyendra.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.