Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pemerkosa Gadis Difabel di Kupang Ditangkap, 1 Pelaku Masih Buron

Kompas.com - 26/04/2022, 10:19 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - DT alias Dani dan ZT alias Zaka, dua orang pelaku pemerkosa E (22), gadis difabel asal Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dibekuk aparat kepolisian setempat.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, mengatakan, dua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.

Irwan menyebut, Dani ditangkap di rumahnya di Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu saat tidur.

Sedangkan Zaka ditangkap di dalam kebun kakaknya yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumah yang berlokasi di Oemolo, Kecamatan Fatuleu.

Baca juga: 3 Pria di Kupang Perkosa Seorang Gadis Difabel di Hutan

"Ada tiga orang pelaku. Dua ini sudah ditangkap, sedangkan satu pelaku bernama Niko melarikan diri," kata Irwan kepada sejumlah wartawan, Selasa (26/4/2022).

Niko yang merupakan kepala preman di kampungnya itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Kupang.

Kanit Buser Satreskrim Polres Kupang telah bertemu dengan Kepala Dusun Oebola Luar yang juga kakak kandung Niko untuk meminta bantuan pencarian.

Sementara itu, dua pelaku yang telah ditangkap langsung dibawa ke Mapolres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Hendak Selundupkan 26 Warga Indonesia ke Australia, Pria Asal Bali Ditangkap di Kupang

Sebelumnya diberitakan, tiga pria asal Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, memerkosa seorang gadis disabilitas berinisial E (22).

Kejadian itu bermula ketika korban sendirian sedang panen jagung di kebun milik orangtuanya.

Usai panen, korban pun hendak pulang ke rumah. Saat pulang, korban bertemu dengan tiga pelaku di jalan.

Tanpa banyak bicara, ketiga pelaku langsung menyeret korban ke hutan yang berada tak jauh dari kebun. Kedua tangan korban diikat pada dahan pohon.

Baca juga: Keroyok Warga hingga Tewas, 3 Mahasiswa di Kupang Ditangkap

Mulut korban kemudian disumbat dengan daun jati putih. Mereka lalu memerkosa korban dan langsung kabur.

Korban dalam posisi tangan terikat, mata tertutup, dan mulut tersumbat dengan susah payah berusaha menyelamatkan diri hingga dahan pohon patah dan kembali ke rumahnya.

Kasus itu, kemudian dilaporkan ke Mapolres Kupang sesuai laporan polisi nomor LP/B/91/IV/2022/NTT/Polres Kupang tanggal 15 April 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com