Salin Artikel

2 Pemerkosa Gadis Difabel di Kupang Ditangkap, 1 Pelaku Masih Buron

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, mengatakan, dua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.

Irwan menyebut, Dani ditangkap di rumahnya di Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu saat tidur.

Sedangkan Zaka ditangkap di dalam kebun kakaknya yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumah yang berlokasi di Oemolo, Kecamatan Fatuleu.

"Ada tiga orang pelaku. Dua ini sudah ditangkap, sedangkan satu pelaku bernama Niko melarikan diri," kata Irwan kepada sejumlah wartawan, Selasa (26/4/2022).

Niko yang merupakan kepala preman di kampungnya itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Kupang.

Kanit Buser Satreskrim Polres Kupang telah bertemu dengan Kepala Dusun Oebola Luar yang juga kakak kandung Niko untuk meminta bantuan pencarian.

Sementara itu, dua pelaku yang telah ditangkap langsung dibawa ke Mapolres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, tiga pria asal Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, memerkosa seorang gadis disabilitas berinisial E (22).

Kejadian itu bermula ketika korban sendirian sedang panen jagung di kebun milik orangtuanya.

Usai panen, korban pun hendak pulang ke rumah. Saat pulang, korban bertemu dengan tiga pelaku di jalan.

Tanpa banyak bicara, ketiga pelaku langsung menyeret korban ke hutan yang berada tak jauh dari kebun. Kedua tangan korban diikat pada dahan pohon.

Mulut korban kemudian disumbat dengan daun jati putih. Mereka lalu memerkosa korban dan langsung kabur.

Korban dalam posisi tangan terikat, mata tertutup, dan mulut tersumbat dengan susah payah berusaha menyelamatkan diri hingga dahan pohon patah dan kembali ke rumahnya.

Kasus itu, kemudian dilaporkan ke Mapolres Kupang sesuai laporan polisi nomor LP/B/91/IV/2022/NTT/Polres Kupang tanggal 15 April 2022.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/26/101927078/2-pemerkosa-gadis-difabel-di-kupang-ditangkap-1-pelaku-masih-buron

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke