Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Selundupkan 26 Warga Indonesia ke Australia, Pria Asal Bali Ditangkap di Kupang

Kompas.com - 18/04/2022, 12:35 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - S, warga Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, ditangkap personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Nusa Tenggara Timur (NTT).

S ditangkap karena hendak menyelundupkan 26 warga Indonesia ke Australia melalui perairan NTT.

Baca juga: Pinjam Uang untuk Merantau, 5 Pekerja Migran Asal Bali Memilih Bertahan di Turki

Direktur Polairud Polda NTT Kombes Nyoman Budiarja mengatakan, selain menangkap S, polisi juga mengamankan 26 warga yang merupakan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"26 orang calon PMI ini terdiri dari satu orang wanita dan 25 orang pria," ujar Nyoman, saat menggelar jumpa pers di Markas Polairud Polda NTT, Senin (18/4/2022) siang.

Nyoman memerinci, dari 26 calon PMI itu, tujuh orang dari Bali, empat orang dari Nusa Tenggara Barat (NTB), sembilan orang berasal dari Jawa Timur, dan empat orang dari Jawa Tengah.

Lalu, masing-masing satu orang dari Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Nyoman menjelaskan, tertangkapnya S dan 26 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal setelah anggota Subdit Gakkum Ditpolairud Polda NTT mendapatkan informasi dari nelayan tentang dugaan penyelundupan melalui Pelabuhan Ojek Semau.

"Dari informasi itu, tim berhasil mengamankan 26 orang calon PMI dan satu pelaku penyelundupan (Smuggler)," kata Nyoman.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di atas KMN Sahrul Zaidan GT21 yang berlabuh di Pelabuhan Tenau, Kota Kupang.

Barang bukti yakni satu unit Kapal KMN Sahrul Zaidan, uang Sebesar Rp 20 juta, dan satu unit mesin penghitung uang, serta dua unit telepon seluler.

Baca juga: Klaster Covid-19 Jemaah Umrah dan Pekerja Migran Mulai Dirawat di RSDL Bangkalan

Saat ini, S sedang diperiksa penyidik Ditpolairud Polda NTT. Sedangkan 26 orang calon PMI berada ruangan Subditgakkum untuk pemeriksaan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Kelas 1 Kupang.

S diduga melanggar Pasal 120 ayat (2) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com