KOMPAS.com - Kasus oknum polisi, Bripda PS, anggota Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri, diduga terlibat pemerasan terhadap warga dan akhirnya ditembak tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, terus menjadi sorotan.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menjelaskan, pihaknya memilih menunggu penjelasan valid dari hasil penyelidikan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) setempat.
Namun demikian, Poengky berharap jika oknum polisi tersebut terbukti melakukan pemerasan, maka harus mendapat tindakan tegas.
Baca juga: Jadi Eksekutor Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Oknum Polisi Terima Uang Terima Kasih Rp 85 Juta
"Kita tunggu hasil pemeriksaan Propam terhadap kasus ini untuk mendapatkan penjelasan yang valid. Saya berharap adanya tindakan tegas kepada anggota Polres Wonogiri yang diduga melakukan pemerasan," katanya kepada Kompas.com, Kamis (21/4/2022).
"Jika betul yang bersangkutan melakukan pemerasan dan mencoba melakukan perlawanan dengan kekerasan saat ditangkap, maka tindakan tersebut adalah tindak pidana dan harus diproses pidana, selain diproses etik," tambahnya.
Baca juga: 4 Oknum Anggota TNI Terlibat Pembunuhan Wartawan di Sumut, 1 Jadi Eksekutor, 3 Penyedia Senjata