Salin Artikel

Polisi Wonogiri Ditembak Tim Resmob Polresta Solo Diduga Peras Warga, Kompolnas: Tindak Tegas jika Terbukti Memeras

KOMPAS.com - Kasus oknum polisi, Bripda PS, anggota Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri, diduga terlibat pemerasan terhadap warga dan akhirnya ditembak tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, terus menjadi sorotan.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menjelaskan, pihaknya memilih menunggu penjelasan valid dari hasil penyelidikan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) setempat.

Namun demikian, Poengky berharap jika oknum polisi tersebut terbukti melakukan pemerasan, maka harus mendapat tindakan tegas.

"Kita tunggu hasil pemeriksaan Propam terhadap kasus ini untuk mendapatkan penjelasan yang valid. Saya berharap adanya tindakan tegas kepada anggota Polres Wonogiri yang diduga melakukan pemerasan," katanya kepada Kompas.com, Kamis (21/4/2022).

"Jika betul yang bersangkutan melakukan pemerasan dan mencoba melakukan perlawanan dengan kekerasan saat ditangkap, maka tindakan tersebut adalah tindak pidana dan harus diproses pidana, selain diproses etik," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, peristiwa itu bermula dari laporan seorang berinisial WP (66), warga Kota Solo, Jawa Tengah.

WP saat itu melapor ke Markas Polresta Solo pada Senin (18/4/2022) dan mengaku korban pemerasan Bripda PS dan kompolotannya.

Dari keterangan WP, PS mendatangi dirinya usai check-in di hotel melati.
Menurut Ade, dari keterangan WP, sebelum memeras korban, pelaku telah mengintai orang yang check-in di hotel tersebut. Selain itu, PS juga melakukan ancaman kepada WP.

"Setelah pengintaian, selanjutnya mendokumentasikan sasarannya dengan difoto saat bersama wanita ketika meninggalkan hotel. Berbekal foto tersebut, kemudian komplotan pelaku meminta uang dengan cara memaksa (memeras) kepada korbannya," ujarnya, Rabu (20/4/2022).

Pada Selasa (19/4/2022), Polresta Solo meningkatkan kasus tersebut menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka.

Tim Resmob Polresta Solo lantas melaksanakan upaya paksa penangkapan terhadap komplotan pemeras.

Akhirnya, Tim Resmob Polresta Solo akhirnya bisa menangkap PS dan rekannya, SNY.

"Dia mengalami luka tembak saat upaya paksa penangkapan yang dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta," tutur Ade, dikutip dari Tribun Solo.

Ade menjelaskan, saat ini oknum polisi tersebut dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moewardi, Solo. PS terluka tembak di bagian perut.

Selain PS, polisi juga menangkap SNY, RB (43), TWA (39), dan ES (36).

"Tersangka lainnya ditangkap di daerah Kopeng, Kabupaten Semarang. Selanjutnya dibawa Polresta Solo untuk penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/21/180058778/polisi-wonogiri-ditembak-tim-resmob-polresta-solo-diduga-peras-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke