Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kota dan Kabupaten di Maluku Telah Setor Hasil Paripurna Pemberhentian Kepala Daerah

Kompas.com - 21/04/2022, 10:53 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Sebanyak tiga dari empat kota dan kabupaten di Maluku yang jabatan kepala daerahnya berakhir pada 22 Mei, telah memasukkan berkas dokumen hasil parpurna pemberhentian kepala daerah ke Pemerintah Provinsi Maluku.

Berkas dokumen hasil paripurna pemberhentian kepala daerah itu sebagai syarat bagi Pemerintah Provinsi Maluku mengusulkan penjabat kepala daerah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum pilkada serentak digelar.

Baca juga: Lantik 8 Kades dan 1 Raja, Wali Kota Ambon: Kalau Masih Ada yang Keberatan, Silakan ke PTUN

Adapun tiga daerah yang telah memasukkan berkas hasil paripurna pemberhentian kepala daerah ke Pemprov Maluku yakni Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dan Kabupaten Buru.

Sedangkan Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum memasukan dokumen tersebut.

“Yang sudah memasukan dokumen itu yakni Kota Ambon, SBB dan Buru,” kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku, Dominggus Kaya di Ambon, Rabu (20/4/2022).

Menurut Dominggus, Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah melaksanakan paripurna membahas hal itu pada Senin (18/4/2022). Namun, hasilnya belum dikirim ke Pemprov Maluku untuk ditindaklanjuti.

“Mereka (Pemkab) Tanimbar bilang sudah laksanakan paripurna hari Senin, tapi belum sampaikan dokumen resminya,” katanya.

Pemprov Maluku masih menunggu dokumen untuk mengambil langkah selanjutnya. Setelah itu, Pemprov Maluku akan mengusulkan nama calon penjabat kepala daerah ke Kementerian Dalam Negeri.

“Pokoknya semua dalam proses, yang penting dari kabupaten/kota serahkan dokumen (hasil paripurna pemberhentian) dulu. baru kita proses lebih lanjut, kuncinya di situ,” katanya.

Baca juga: Polda Maluku Akui Ada Perwira Polisi yang Menganiaya Karyawan Alfamidi di Ambon

Pada 22 Mei, masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, Bupati dan Wakil Bupati Buru, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dan Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Barat, berakhir.

Selain itu, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah akan berakhir pada 8 September 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com