SERANG, KOMPAS.com - Polda Banten akan menerapkan ganjil genap dan sistem satu arah atau one way di jalur wisata saat libur Lebaran 2022.
Pemberlakuan one way maupun ganjil genap di Banten dimulai H-7 hingga H+7 lebaran.
Rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan untuk mengatasi kepadatan kendaraan masyarakat yang akan berlibur ke destinasi wisata yang ada di Provinsi Banten.
Baca juga: Jelang Mudik, Polda Banten Terapkan Ganjil Genap di Jalur Wisata
"Ganjil Genap akan diberlakukan khusus ke lokasi-lokasi wisata, seperti yang pernah diberlakukan sebelumnya pada akhir tahun 2021 lalu untuk kenyamanan para pengunjung" kata Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Shinto Silitonga melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/4/2022).
Dijelaskan Shinto, apabila pemberlakuan ganjil genap masih belum dapat mengurai kemacetan di jalur wisata, polisi akan menerapkan sistem satu arah atau one way.
Baca juga: Bank Banten Rugi Rp 265 Miliar di Tahun 2021, Lebih Baik dari 2020
"Jika masih terjadi kepadatan arus kendaraan, maka Polda Banten akan berlakukan one way traffic pada jam-jam tertentu," ujar dia.
Sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi, jumlah masyarakat yang akan berlibur ke destinasi wisata akan meningkat, terutama di Kawasan Pantai Anyer hingga Carita.
Meski masyarakat diperbolehkan berwisata, pengunjung diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Untuk tetap menjaga kenyamanan warga yang adaptif dengan pencegahan penyebaran Covid-19," kata Shinto.
Baca juga: Terungkap, Ini Motif Pria di Serang Banten yang Bunuh Istri dan Anak Jelang Sahur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.