Salin Artikel

Polisi Akan Terapkan Ganjil Genap dan "One Way" di Jalur Wisata Banten Saat Libur Lebaran, Ini Waktunya

SERANG, KOMPAS.com - Polda Banten akan menerapkan ganjil genap dan sistem satu arah atau one way di jalur wisata saat libur Lebaran 2022.

Pemberlakuan one way maupun ganjil genap di Banten dimulai H-7 hingga H+7 lebaran.

Rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan untuk mengatasi kepadatan kendaraan masyarakat yang akan berlibur ke destinasi wisata yang ada di Provinsi Banten.

"Ganjil Genap akan diberlakukan khusus ke lokasi-lokasi wisata, seperti yang pernah diberlakukan sebelumnya pada akhir tahun 2021 lalu untuk kenyamanan para pengunjung" kata Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Shinto Silitonga melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/4/2022).

Dijelaskan Shinto, apabila pemberlakuan ganjil genap masih belum dapat mengurai kemacetan di jalur wisata, polisi akan menerapkan sistem satu arah atau one way.

"Jika masih terjadi kepadatan arus kendaraan, maka Polda Banten akan berlakukan one way traffic pada jam-jam tertentu," ujar dia.

Sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi, jumlah masyarakat yang akan berlibur ke destinasi wisata akan meningkat, terutama di Kawasan Pantai Anyer hingga Carita.

Meski masyarakat diperbolehkan berwisata, pengunjung diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Untuk tetap menjaga kenyamanan warga yang adaptif dengan pencegahan penyebaran Covid-19," kata Shinto.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/19/193125878/polisi-akan-terapkan-ganjil-genap-dan-one-way-di-jalur-wisata-banten-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke