Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 4 Kasus Korban Menyerang Begal dan Pencuri, Ada Mbah Minto yang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kompas.com - 17/04/2022, 06:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Amaq Sinta (34) ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh dua begal dari empat begal yang menyerangnya pada Minggu (10/4/2022) malam.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB)

Dua begal yang tewas adalah P (30) dan OWP (21).

Kini Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menghentikan penyidikan terhadap Amaq Sinta.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, pengamat Hukum Mulyadi mengatakan, seseorang yang terpaksa membela diri karena nyawanya terancam tidak bisa dijadikan tersangka.

Ia mengatakan hal tersebut diatur dalam Pasal 48 KUHP yang menyebutkan, orang yang melakukan tindak pidana karena pengaruh daya paksa tidak dapat di pidana.

Mulyadi menyebut, tindakan tersebut dikenal dengan overmacht atau keadaan memaksa yang membuat bersangkutan melakukan kegiatan luar biasa dan tak bisa dihindarkan.

"Jadi menurut saya, korban begal tersebut tidak bisa dijadikan tersangka," katanya melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Kamis (14/4/2022) malam.

Baca juga: Membela Diri, Pantaskah Korban Begal yang Tewaskan Pelaku Jadi Tersangka?

Selain kasus Amaq Shinta, berikut 3 kasus korban yang ditetapkan sebagai tersangka karena mmberikan pelawanan:

1. Remaja 19 tahun lawan begal di Bekasi

Ahmad Rafiki dan Mohamad Irfan Bahri berpose dengan piagam penghargaan yang diterimanya di Lapangan Mapolres Metro Bekasi Kota, Bekasi, Kamis (31/5/2018).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Ahmad Rafiki dan Mohamad Irfan Bahri berpose dengan piagam penghargaan yang diterimanya di Lapangan Mapolres Metro Bekasi Kota, Bekasi, Kamis (31/5/2018).
Kasus korban melawan dan membunuh begal terjadi di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (23/5/2018).

Hal tersebut dilakukan Mohamad Irfan Bahri (19) di Jembatan Summarecon, Bekasi.

Saat itu ia sedan berkumpul dengan kawan-kawannya di alun-alun Kota Bekasi dan baru bubar tengah malam.

Sebelum pulang, ia menyambangi jembatan layang Summarecon. Saat berada di bagian atas jembatan layang, Irfan dan sepupunya Rafiki bertemu dua begal yakni AS dan IY.

Dua begal tersebut menodongkan celurit dan memaksa meminta ponsel Irfan.

Baca juga: Pemuda yang Tewaskan Begal di Bekasi Tak Dipidana

Setelah menerima ponsel, dua begal itu malah membacok tubuh Irfan hingga bagian bahunya terluka.

Irfan berhasil menangkis ketika AS hendak kembali mencoba membacoknya.

"Saya tangkis, saya tendang kakinya saya jatuhin ke bawah. Terus saya rebut (celuritnya) dari tangannya pakai tangan saya," kata Irfan.

Dengan celurit di tangannya, Irfan menyerang balik AS. Hal itu rupanya membuat AS terluka dan dilarikan IY ke RS.

Namun nyawa AS tak tertolong. Semnetara Irfan dan Rafiki berobat ke klinik sebelum melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Bekasi Kota.

Irfan mengaku mempunyai ilmu bela diri dan berani melawan pembegal karena nyawanya terancam.

Baca juga: Cerita Irfan, Remaja yang Melawan hingga Menewaskan Begal di Bekasi

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com