Kembali ke artikel
3
dari 5
Layar Penuh
Dalam amar putusannya, hakim memerintahkan Balai Pemasyarakatan Malang untuk mendampingi dan membimbing anak ZA, yang berusia 17 tahun, selama masa pembinaan.
(BBC News Indonesia/Eko Widianto)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+