Di Demak, Jawa Tengah, Kasminto alias Mbah Minto (17) divonis hukuman 1 tahun dua bulan karena membacok pencuri ikan.
Sehari-hari Mbah Minto adalah penjaga kolam ikan di Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Kabupaten demak.
Korban adalah Marjani (38), warga Desa Wonosari, Kecamatan Bonang.
Peristiwa tersebut terjadi saat Selasa (7/9/2021) malam. Saat itu Mbah Minto memergoki dan menangkap Marjani yang diduga hendak mencuri di kolam ikan milik Suhadak (53) yang dijaga Mbah Minto.
Baca juga: Orang yang Dibacok Mbah Minto Buka Suara, Tak Terima Disebut Pencuri
Saat itu si pencuri mengarahkan alat setrum ikan yang ia bawa ke arah Mbah Minto. Secara spontan Mbah Minto mengambil sabit dan langsung menyerang pencuri.
Namun, pelaku yang diduga melakukan pencurian justru melaporkan Mbah Minto sebagai terlapor tindak pidana penganiayaan.
Sementara itu Marjani mengaku jenda mencari ikan dengan cara menyetrum, namun bukan di kolam yang dijaga Mbah Minto.
Ia berdalih mencari ikan 100 meter dari pekarangan kolam yang dijaga Mbah Minto.
Marjani mengaku telah meminta ampun. Dia berusaha melakukan pembelaan dengan menyebut warga Wonosari.
Baca juga: Bacok Pencuri yang Coba Menyetrumnya, Mbah Minto Divonis 1 Tahun 2 Bulan
Akibat bacokan Mbah Minto, ia pun mendapat 12 jahitan di tubuhnya dan ditetapkan sebagai tersangk panecurian.
Dengan alasna kesehatan, Manrjani mengajukan penangguhana penahanan. Sementara Mbah Minta divonis 1 tahun dua bulan penjara.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ardito Ramadhan, Andi Hartik, Dewantoro, Ari Widodo | Editor : Kurnia Sari Aziza, Robertus Belarminus, Pythag Kurniati, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.