Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Pembangunan Bendungan, Warga Tuntut Lurah Kolhua Dipindahkan

Kompas.com - 12/04/2022, 09:28 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sejumlah warga Suku Helong di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar unjuk rasa menolak pembangunan Bendungan di wilayah itu.

Ratusan warga menggelar aksi di kantor Lurah Kolhua, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Warga Kupang Tolak Pembangunan Bendungan Kolhua, Ini Alasannya...

Salah satu pemilik lahan yang terkena dampak rencana pembangunan Bendungan Kolhua, Warta meminta Lurah Kolhua Silvester Helo segera dipindahkan.

Sementara itu, perwakilan warga, Maksi Melianus Buifena menambahkan, pihaknya meminta Lurah dipindahkan karena tidak berpihak kepada warga.

"Kami minta Lurah segera dipindahkan karena menjebak kami. Lurah telah mencelakakan kami dengan merekayasa nama warga yang diundang mengikuti sosialisasi pembangunan bendungan oleh pemerintah di aula El Tari Kupang pekan lalu," kata Maksi di Kupang, Senin.

Warga, lanjut dia, akan menyegel kantor lurah jika tuntutan itu tak dikabulkan.

"Hari ini lurah harus keluar. Kami sakit dan jangan busuk di kelurahan kami. Kalau lurah masih tetap di sini maka kami akan celaka," kata Maksi.

Mereka menyayangkan sikap lurah yang tidak menghargai para ketua RT.

"Dia lantik ketua RT tapi tidak dihargai saat menyebarkan undangan sosialisasi," tandasnya.

Lurah, tandasnya malah mengundang warga pembeli lahan bukan mengundang pemilik lahan.

"Pemilik lahan yang beli (tanah) dari pemilik tanah yang dihadirkan untuk sosialisasi. Warga asli yang memiliki lahan malah tidak diundang. Kalau lurah tetap di sini maka kami celaka," kata dia.

Ia meminta agar lurah jangan memperdayai warga untuk menenggelamkan warga.

"Lurah harus pindah. Pelayanan selama ini juga tidak adil. Yang dekat dengan lurah yang urusannya cepat. Kami minta lurah tidak boleh berkantor. Lurah tidak netral jadi warga datang mempertanyakan," tambah Maksi.

Camat Maulafa Herry da Costa mengatakan, aspirasi warga agar lurah dipindahkan akan disampaikan kepada Wali Kota Kupang.

Namun, ia meminta warga tidak menyegel dan menghambat pelayanan di kantor lurah. Camat pun langsung mengawal lurah ke Kantor Wali Kota Kupang.

Lurah Silvester Helo langsung keluar dari kantor lurah dan mengendarai kendaraan pribadi dan dikawal anggota Polsek Maulafa ke Kantor Wali Kota Kupang.

Baca juga: Inspektorat Dalami Temuan Uang Rp 15 Juta Terkait OTT Kadis PUPR Kupang

Kemunculan lurah disambut teriakan dan protes warga yang meminta agar lurah tidak boleh kembali lagi ke kantornya.

Camat Maulafa kemudian menyerahkan sementara urusan pemerintahan di kelurahan Kolhua kepada sekretaris kelurahan Kolhua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Regional
Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Regional
Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Regional
Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Regional
Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Regional
Dimediasi di Polda Riau, Rektor Unri Berdamai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan

Dimediasi di Polda Riau, Rektor Unri Berdamai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan

Regional
Dapat Restu Ketum PKB, Gus Yusuf Dipastikan Maju Pilkada Jateng

Dapat Restu Ketum PKB, Gus Yusuf Dipastikan Maju Pilkada Jateng

Regional
Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Regional
Bunuh Badak dan Jual Culanya, Warga Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Bunuh Badak dan Jual Culanya, Warga Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Regional
Banjir Rob Demak Meninggi Lagi, 4 Akses Jalan di Pedukuhan Terputus

Banjir Rob Demak Meninggi Lagi, 4 Akses Jalan di Pedukuhan Terputus

Regional
Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Regional
Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Regional
'Traffic Light' Simpang Canguk Magelang Mati, Tidak Ada Polisi, Pengendara Ngeri

"Traffic Light" Simpang Canguk Magelang Mati, Tidak Ada Polisi, Pengendara Ngeri

Regional
Bupati Nunukan Tanggapi Dugaan Pelecehan Pemohon KTP oleh Oknum ASN Disdukcapil

Bupati Nunukan Tanggapi Dugaan Pelecehan Pemohon KTP oleh Oknum ASN Disdukcapil

Regional
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Jalur Perseorangan Serahkan Syarat Dokumen ke KPU Manggarai Timur NTT

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Jalur Perseorangan Serahkan Syarat Dokumen ke KPU Manggarai Timur NTT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com