Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Aplikasi Trading Ilegal, Kabareskrim Polri Sebut 11 Tersangka Sudah Ditahan

Kompas.com - 31/03/2022, 10:20 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto menyebut ada 11 tersangka yang telah ditahan terkait aplikasi trading ilegal, seperti Quotex hingga Binomo.

Hal tersebut diungkapkan saat melakukan rangkaian kunjungan kerja di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

"Kita telusuri kalau enggak salah ada 10 yang sudah kita tangani, ada 11 tersangka yang sudah kita lakukan penahanan," ucap Agus saat ditemui kompas.com di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Polisi Sebut Tak Ada Nama Deddy Corbuzier dalam Pemeriksaan Indra Kenz

Untuk mengungkap lebih jauh aliran dana yang didapat oleh para tersangka, Bareskrim Polri turut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurutnya, sejauh ini pihaknya sudah mengetahui skema yang dijalankan oleh aplikasi trading ilegal ataupun yang sejenisnya.

"Skema Ponzinya kelihatan, jadi saya rasa kita akan lakukan upaya untuk menyita aset sebanyak-banyaknya," jelas dia

Selain itu, jenderal bintang tiga polri tersebut menjelaskan aplikasi trading ilegal ataupun yang sejenisnya, merupakan sebuah permainan perjudian yang menawarkan bunga besar bagi para calon korbannya.

"Karena sekali lagi investasi kepada yang menjanjikan bunga tinggi ini harus hati-hati, karena seperti permainan perjudian," terang dia.

Baca juga: Bareskrim Persilakan Deddy Corbuzier jika Ingin Kembalikan Uang dari Indra Kenz

Sekadar diketahui, kasus aplikasi trading ilegal seperti Quotex hingga binary options platform (binomo) telah menyeret nama Doni Salmanan dan Indra Kenz sebagai tersangka.

Dalam kasus binomo yang menyeret Indra Kenz, Bareskrim Polri menyita total aset sekitar Rp 55 miliar. Pemilik nama lengkap Indra Kesuma tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan investasi ilegal melalui aplikasi Binomo.

Sedangkan dalam kasus Doni Salmanan, Bareskrim Polri setidaknya menyita total aset sekitar Rp 64 miliar.

Pemilik nama asli Doni Muhammad Taufik ini merupakan tersangka kasus penipuan dan pencuian uang investasi ilegal binary option lewat aplikasi Quotex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Regional
Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Regional
Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Regional
Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Regional
Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Regional
Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Regional
Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Regional
Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Regional
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

Regional
Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Regional
Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com