Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Driver Ojol di Banten Jual Pacar ke Pria Hidung Belang Lewat Aplikasi Michat

Kompas.com - 28/03/2022, 07:31 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

SERANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota berhasil membongkar tindap pidana pedagangan orang (TPPO) yang dilakukan seorang pria berinisal BB (27).

Pemuda yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online itu tega menjual pacarnya sendiri berinial DNS ke pria hidung belang seharga Rp 500 ribu.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea mengatakan, terungkapnya kasus TPPO berawal dari penggerebakan yang dilakukan di sebuah kos atau wisma di Lingkungan Kaligndu, Kota Serang. Sabut (26/3/202).

Alhasil, sebanyak 13 orang diamankan dan dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Perdagangan Orang, Ini Alasan Pria di Serang Jual Istri Rp 500 Ribu

Dari hasil pemeriksaan, kata Maruli, diketahui seorang pria berinsial EE menjual pacarnya kepada pria hidung belang.

EE memanfaatkan aplikasi Michat dan Whatsapp untuk mencari pelanggan yang akan dilayani oleh sang pacar.

"Satu wanita dan pria ini statusnya pacaran, si pria menawarkan pacarnya kepada laki-laki lain melalui aplikasi Michat," ujar Maruli kepada wartawan di Kota Serang. Minggu (28/3/2022).

Dalam aksinya, EE berperan untuk mencari dan berkomunikasi dengan pelanggan melalui aplikasi michat.

Setelah menyepakati harga open BO, lanjut Maruli, EE memberikan lokasi kepada pelanggannya.

"Menjual pacar ke pelanggan dengan cara Open BO, agar tersangka memperoleh keuntungan," kata Maruli.

Usai melayani pelanggan, kemudian DNS memberikan uang yang telah dibayar oleh pelanggan kepada pacarnya.

"Tarifnya Rp 500 ribu, sudah lima bulan melakukan aksinya dengan keuntungan perbulan Rp 5 juta,"  ujar Maruli didamping Kasat Reskrim AKP David Adhi Kusuma.

Kini, polisi telah menetapkan EE sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO dan/atau Pasal 296 KUHPidana Jo Pasal 506 KUHPidana.

Baca juga: Suami di Serang Banten Jual Istrinya, Ajak Anak Kembarnya Saat Layani Pelanggan

Namun epada wartawan, tersangka EE membantah uang hasil melayani pria hidung belang diterimanya.

Dikatakan EE, dirinya hanya menemani dan menjaga sang pacar saat sedang melayani pelanggan. Dia mengaku hanya di pelanggan dengan upah ditraktir makan.

"Dia yang mau (jual diri) sendiri, cuma dikasih makan aja," kata EE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com