Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Pengusaha Palembang Rp 1,7 Miliar Terkait Izin Terminal Khusus Tanjung Api-Api, Pria Asal Banten Ditangkap

Kompas.com - 23/03/2022, 20:53 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang pengusaha di Kota Palembang inisial EC (65) menjadi korban penipuan untuk kepengurusan izin terminal khusus di kawasan Tanjung Api-Api (TAA), Kabupaten Banyasuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kasus ini terungkap, setelah Unit 2 Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel menangkap pelaku yaitu YR (39) yang tercatat sebagai warga Tangerang, Banten.

Kasubdit 3 Jatanras, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, tersangka YR ditangkap di Jakarta pada Senin (21/3/2022) setelah persembunyiannya diketahui petugas.

Baca juga: Usai Diduga Adanya Pengendalian Narkoba dari Lapas, 9 Napi di Palembang Dipindahkan ke Lampung

Menurut Agus, korban melaporkan YR pada Juni 2021 lalu lantaran uang kepengurusan terminal khusus di TAA dilarikan pelaku.

Setelah dilaporkan ke polisi, YR langsung menghilang sampai akhrinya persembunyiannya didapatkan petugas.

"Perizinan yang diurus tersangka tidak pernah kunjung keluar sehingga, korban merasa tertipu dan melapor ke kami," kata Agus, Rabu (23/3/2022).

Agus menerangkan, kejadian tersebut berlangsung pada Juli 2019 lalu saat EC hendak mengurus perizinan khusus untuk perusahaan miliknya ke Kementerian Perhubungan di kawasan TAA Banyuasin.

Baca juga: Usai Insiden Mobil Diceburkan ke Sungai, Kapolrestabes Palembang Jamin Tak Ada Lagi Tawuran Antarwarga

Tersangka YR lalu menawarkan diri untuk mengurus izin tersebut dari tingkat daerah hingga Kementerian Perhubungan.

"Kemudian tersangka meminta korban untuk mengirimkan uang Rp 880 juta. Karena percaya korban mengirimkannya. Tapi pelaku malah meminta dikirim lagi secara bertahap sampai totalnya mencapai Rp 1,7 miliar," ujarnya.

Setelah uang dikirimkan, nyatanya izin untuk terminal khusus EC itu tak kunjung keluar hingga korban pun merasa tertipu.

"Kami masih melakukan pemeriksaan tersangka, apakah ada korban lain," kata Agus.

Sementara, tersangka YR membantah bila telah melakukan penipuan.

Sebab, beberapa perizinan mulai Dari Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Banyuasin, Dinas Perhubungan Sumsel dan Bupati sudah keluar.

Hanya saja, untuk izin dari Kementerian Perhubungan masih mengalami kendala.

"Izin dari KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) juga sudah ada, rekomendasi Gubernur dan Bupati juga ada. Tapi yang di Kementerian memang belum selesai," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Regional
Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Regional
Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Regional
Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Regional
Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Regional
Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Regional
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

Regional
Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Regional
Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Regional
Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Regional
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com