Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diduga Adanya Pengendalian Narkoba dari Lapas, 9 Napi di Palembang Dipindahkan ke Lampung

Kompas.com - 18/03/2022, 09:45 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) memindahkan sebanyak sembilan orang narapidana (Napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Merah Mata, Palembang ke Lapas Kalianda, Lampung.

Pemindahan tersebut dilakukan secara bertahap yang berlangsung sejak Rabu (16/3/2022) malam.

Sembilan napi yang dipindahkan tersebut yakni, tujuh orang kasus narkoba inisial LW yang dijatuhkan pidana penjara selama 20 tahun, H pidana penjara 10 tahun, RM divonis pidana 11 tahun, ES pidana penjara 12 tahun, MB pidana penjara 10 tahun, IY pidana penjara 9 tahun dan A pidana penjara 9 tahun.

Baca juga: Penyelundupan 22 Kg Sabu Asal Malaysia Tujuan Palembang Digagalkan di Batam

Selanjutnya, dua napi kasus pembunuhan juga ikut dipindahkan yakni berinisial M yang telah dijatuhkan pidana penjara 15 tahun dan DP dipidana penjara seumur hidup.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto mengatakan, pemindahan itu untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas I Palembang.

Menurut Bambang, pemindahan para napi ini bukan tak hanya berlangsung pada tahun 2022.

Pada tahun 2021, kata Bambang, sebanyak 25 napi juga telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Baca juga: Seorang Napi di Palembang Diduga Kendalikan Peredaran 10 Kg Sabu dari Lapas

"Ini sebagai komitmen kami untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba," kata Bambang, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (18/3/2022).

Selain itu, seluruh napi yang dipindahkan ke Lapas Kalianda, belum dipastikan apakah selanjutnya akan dikirim ke Lapas Nusakambangan dalam waktu dekat.

"Kami belum tahu, karena hal tersebut merupakan kewenangan Ditjen Pemasyarakatan" ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang napi yang masih mendekam di dalam Lapas Merah Mata Palembang, berinisial AN diduga mengendalikan peredaran 10 kilogram sabu.

Hal tersebut terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menangkap dua orang kaki tangan AN yaitu AF dan YH di Jalan Letjen Harun Sohar, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Jumat (11/3/2022).

Dari kedua kurir itu, petugas mendapatkan barang bukti berupa 10 kilogram narkoba jenis sabu.

Wakapolda Sumatera Selatan, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Rudi Setiawan mengatakan, 10 kilogram sabu tersebut akan diedarkan untuk wilayah Palembang dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

AN yang diduga merupakan bandar besar tersebut, memerintahkan kedua anak buahnya itu yaitu AF dan YH untuk membawa sabu ke daerah tersebut untuk menemui bandar lain.

Namun, usaha tersebut gagal setelah petugas lebih dulu menangkap kedua tersangka.

"AN merupakan napi yang masih menjalani hukuman di Lapas Mata Merah. Kedua tersangka ini adalah kaki tangan dari AN," kata Rudi, Rabu (16/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com