Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Tindak Pidana Pencucian Uang, "Dirty Money" yang Jerat Doni Salmanan

Kompas.com - 15/03/2022, 09:38 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Penulis

KOMPAS.com - Kasus dugaan penipuan menggunakan modus aplikasi binary option platform Quotex menjerat Youtuber terkenal Doni Salmanan.

Bareskrim Polri juga telah Doni Salamanan sebagai tersangka dan terancam penjara maksimal 20 tahun.

Baca juga: Diduga Rugi akibat Trading Kripto, Mahasiswa Tewas Gantung Diri di Kompleks Perumahan Tasikmalaya

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE) dengan ancaman 6 tahun. Subsider, 378 KUHP. Kemudian, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga: Apa yang Membuat Masyarakat Tergiur Bermain Binomo?

"Ancaman di atas 5 tahun di mana ancaman TPPU 20 tahun," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (8/3/2022) malam.

Baca juga: Nur Lela Kaget Rumah yang 3 Tahun Ditempatinya Disita KPK, Ternyata Milik Bupati Probolinggo, Tersangka TPPU

Apa itu TPPU?

Ilustrasi kejahatan keuanganThinkstockphotos.com Ilustrasi kejahatan keuangan
Praktisi hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur, Yuniarti SH., M.H.,LLM, menjelaskan, pada dasarnya tindak pidana pencucian uang adalah menyamarkan asal usul harta kekayaan.

Hal itu tertuang dalam Pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyebutkan demikian: tindakan setiap orang yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dengan tujuan
menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan.

Lalu, untuk tahapan dalam TPPU ada tiga, yaitu placement (memasukkan uang hasil tindak pidana ke dalam sistem keuangan), layering (memisahkan hasil tindak pidana dari sumbernya yaitu serangkaian aktivitas kejahatan yang terkait melalui beberapa tahapan transaksi keuangan sehingga asal uang menjadi tersamarkan atau disembunyikan) dan integration (upaya untuk menetapkan suatu landasan sebagai suatu ’legitimate explanation' bagi hasil kejahatan).

Baca juga: Istri Doni Salmanan Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum: Tidak Akan Kabur

"Dari pasal itu, unsur TPPU adalah adanya "dirty money" yang merupakan uang dari hasil melakukan suatu tindak pidana, antara lain tax evasion, drug trafficking, korupsi, perjudian gelap dan lainnya," kata Yuniarti kepada Kompas.com, Selasa (15/3/2022).

Setelah itu, lanjut Yuni, dirty money itu dilegitimasi dengan cara memasukkannya ke dalam sistem keuangan, sehingga asal uang tersebut menjadi tersamarkan.

Dalam kasus Doni Salmanan, menurut Yuni, ada faktor yang membuat lebih kompleks, yaitu melibatkan ruang lingkup global.

"Trading yang dipakai oleh Doni dalam hal ini merupakan perdagangan dalam sistem jasa keuangan berjenis portofolio investment yang dijalankan dalam ruang lingkup global, borderless sehingga proses layering yang dilakukan menjadi lebih kompleks," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com