Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Narkoba di Bengkulu Ditangkap, Simpan 46 Paket Sabu di Senter hingga Pampers

Kompas.com - 14/03/2022, 20:11 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Polres Bengkulu menangkap AH (23), terduga pengedar narkotika jenis sabu warga Kelurahan Sumur Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu pada Sabtu (12/3/2022).

"Pelaku menyimpan 46 paket kecil jenis sabu yang tersebar di banyak tempat yang lokasinya berbeda-beda," kata Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu, IPTU E.H Purba dalam rilisnya Senin (14/3/2022).

46 paket kecil itu disimpan AH di pot bunga di Pasar Pagar Dewa, di dalam senter, di dalam pampers bayi, di bawah pohon pisang, hingga dashbord sepeda motor.

Baca juga: Gudang Narkoba di Palembang Digerebek, 7,5 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi Disita, 2 Orang Ditangkap

Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu menjelaskan, penangkapan tersangka AH berawal pada hari Sabtu tanggal 12 Maret 2022 sekira pukul 03.00 WIB.

Pihaknya mendapat Informasi terkait pelaku penyalahgunaan narkotika di seputaran Kelurahan Sumur Dewa, Kota Bengkulu.

Kemudian tim Resnarkoba Polres Bengkulu melakukan penyelidikan dan diketahui identitas pelaku berinisial AH.

Tim juga mendapatkan informasi bahwa tersangka baru saja meletakkan barang menyerupai paket kecil narkotika di seputaran Pasar Pagi Pagar Dewa.

Mendapati temuan itu, kemudian personil opsnal mencari keberadaan tersangka. Saat keberadaan tersangka ditemukan, segera dilakukan penangkapan.

Setelah berhasil ditangkap, dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan 46 barang bukti paket narkoba yang disimpan di berbagai tempat, di antaranya:

  • 2 paket narkotika di dashbord sepeda motor,
  • 1 paket narkoba di pot bunga Pasar Pagi, Kelurahan Pagar Dewa
  • 15 paket narkoba di tas warna hitam yang ada di rumah tersangka,
  • 24 paket narkoba di dalam pampers bayi di rumah,
  • 3 paket narkoba di dalam senter,
  • 1 paket di bawah pohon pisang di Jalan Timur Indah.

”Tersangka ditangkap berdasarkan LP/A/000/III/2022/SPKT.SAT RESNARKOBA/ POLRES BKL/ POLDA BKL, tanggal 12 Maret 2022,” Jelas Kasat Resnarkoba.

Selain barang bukti 46 paket sabu tersebut, polisi juga menyita satu buah timbangan, 77 plastik klip putih list merah, satu unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam berplat BD 3458 CS, dan satu gulung lakban bolak balik warna hitam.

Baca juga: Seorang Mahasiswa Ditangkap karena Edarkan Sabu, Polisi: Pelaku Mengaku Diperintah Ayahnya

Tersangka akan dijerat dengan pasal 111 sampai dengan 116 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal pidana mati, serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com