Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijanjikan Uang Rp 100.000, 2 Murid Futsal Dicabuli Pelatih di TPU Palembang

Kompas.com - 10/03/2022, 09:53 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Dengan iming-iming memberikan uang Rp 100.000, PN (22), seorang pelatih futsal di Palembang, Sumatera Selatan, mencabuli dua muridnya sendiri.

Mirisnya, aksi yang menimpa KN (15) dan DM (15) tersebut berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Telaga Swidak kawasan Seberang Ulu (SU) II Palembang, saat siang hari.

Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada 14 Januari 2022.

Baca juga: Pria Ini Cabuli Anak Kandung hingga Hamil 8 Bulan, Saat Ditangkap Melawan Polisi

Kejadian pencabulan berawal saat kedua muridnya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan pesan dari tersangka. Pesan itu berisi ajakan berbuat mesum.

Kedua korban sempat menolak. Namun, PN tidak kehabisan akal, dia menawarkan uang jajan Rp 100.000 kepada kedua korban jika menuruti keinginannya itu.

“Kedua korban akhirnya mau dan mereka diajak keliling menggunakan sepeda motor. Saat melintas di TPU, tersangka lalu berhenti dan melakukannya di sana pada siang hari,” kata Masnoni, saat melakukan gelar perkara, Kamis (10/3/2022).

Menurut Masnoni, usai melakukan aksinya kepada KN dan DM, tersangka pun pergi dengan dalih akan mengambil uang untuk diberikan kepada kedua korban.

Akan tetapi, PN malah kabur dan tak kembali lagi ke lokasi hingga mereka kembali bertemu di tempat latihan futsal.

“Pelaku ini adalah pelatih futsal korban. Aksi diketahui setelah korban bercerita kepada orangtuanya, sampai dilaporkan ke kami,” ujarnya.

Baca juga: Modus Ajari Cara Wudu, Guru Ngaji di Palembang Cabuli 3 Murid SD

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kamis (24/3/2022), Unit I Subdit IV Renakta langsung melakukan penggerebekan terhadap tersangka PN di rumahnya kawasan Plaju Palembang.

Ketika penangkapan berlangsung, PN pun mengakui perbuatannya tersebut. Sehingga, ia pun terancam dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

“Kami masih melakukan penyelidikan apakah ada korban lagi,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jembatan Kawanua di Maluku Tengah Putus, Akses Transportasi 3 Kabupaten Lumpuh

Jembatan Kawanua di Maluku Tengah Putus, Akses Transportasi 3 Kabupaten Lumpuh

Regional
Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Regional
Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Regional
Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Regional
Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Regional
Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Regional
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com