SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan membantu perbaikan rumah rusak terdampak banjir di Kabupaten Serang dan Kota Serang.
Asisten Daerah 1 Pemprov Banten, Septo Kalnadi mengatakan, pada tahap awal Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) akan membangun rumah rusak sebanyak 70 unit.
"Untuk rehabilitasi darurat diputuskan Provinsi membantu 70 rumah, 40 di Kota Serang, 30 di Kabupaten Serang," kata Septo kepada wartawan di gedung DPRD Banten, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Wali Kota Serang Sesalkan Gubernur Banten Belum Kunjungi Lokasi Banjir
Dijelaskan Septo, anggaran pembangunan rumah rusak terdampak banjir berasal dari belanja tidak terduga (BTT) di Disperkim Banten.
Adapun besaran bantuannya sebesar Rp 30-50 juta, tergantung kerusakannya dengan luas bangunan 6 x 6 meter persegi.
Namun, kata Septo, Pemprov meminta Pemkot Serang untuk merelokasi rumah rusak yang berada di sepadan Sungai Cibanten.
Baca juga: Wali Kota Serang Minta Normalisasi Sungai Cibanten, BBWSC3: Tertibkan Juga Bangunan di Badan Sungai
"Yang jadi kendala nanti status tanah, tidak boleh ada bangunan 10-15 meter dari badan sungai. Mungkin akan ada pertimbangan merolkasi ke tempat aman," ujar Septo.
Terkait keputusan relokasi, Pemprov menyerahkan kepada Pemkot Serang untuk mencarikan lahan yang aman dan jauh dari Sungai Cibanten.
"Kalau kita bangun di situ (sepadan sungai) salah juga, masa kita langgar aturan yang kita buat," tegas Septo.
Diketahui, Pemerintah Kota Serang mencatat ada 165 rusak terdampak banjir pada 1 Maret 2022.
Sedangkan di Kabupaten Serang ada 35 rumah rusak yang tersebar di 15 Kecamatan.
Jumlah rumah rusak tersebut masih dilakukan pendataan dan verifikasi oleh masing-masing pemerintah daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.