Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tasikmalaya Berkerumun Saat Terima Bantuan Uang Tunai BPNT di Tiap Kelurahan

Kompas.com - 26/02/2022, 16:21 WIB
Irwan Nugraha,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 65 ribu penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Tasikmalaya telah menerima bantuan dana secara tunai Rp 600.000 per kepala keluarganya secara bertahap sesuai surat edaran Kementerian Sosial RI terbaru.

Warga pun menyerbu, dan selalu terjadi kerumunan orang saat proses pencairannya dilakukan di hampir tiap kantor kelurahan selama beberapa hari terakhir.

Sesuai surat Direktur Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI Nomor 592/6/BS.01/02/2022, program bantuan sembako dilakukan Februari 2022 dengan berbentuk tunai.

Baca juga: Cerita Lansia yang Harus Hadir Saat Pembagian BPNT di Kota Kediri...

Penerima diwajibkan membelikan uang bantuan itu untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan dengan prinsip memenuhi gizi seimbang.

Pencairan bantuan sembako berbentuk tunai Februari ini merupakan penyaluran BPNT periode Januari-Maret 2022.

Pencairan tersebut seharusnya bisa dilakukan di Kantor Pos secara terjadwal supaya bisa meminimalisasi kerumunan tapi malah dilaksanakan di tiap kantor kelurahan.

Adapun penyaluran bantuan sembako ini berbeda dengan sebelumnya yang didistribusikan berupa paket sembako, namun sekarang berbentuk uang tunai lewat Kantor Pos daerah setempat.

Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya Hendra Budiman mengatakan, bantuan tahap pertama ini keluarga penerima manfaat (KPM) diharapkan bisa memanfaatkan bantuan itu sesuai dengan tujuannya dan dibelanjakan untuk kebutuhan pangan dengan gizi seimbang.

Hendra menjelaskan, pada 2022 ini, warga penerima BPNT menerima uang tunai Rp 600.000, dan harus dibelanjakan kebutuhan pangan sesuai surat Kemensos.

Baca juga: Penyaluran BPNT di Wilayah Kemayoran Timbulkan Antrean hingga Diduga Langgar Prokes

"Tapi, bagi penerima harus belanja kebutuhan pangannya di e-warung, pasar tradisional dan warung terdekat supaya bisa membantu gerak ekonomi atau adanya perputaran uang berada di masyarakat sesuai surat edaran Pemkot Tasikmalaya," jelas dia Sabtu (26/2/2022)

Dinsos mengimbau bantuan sembako secara tunai sekarang bisa dipergunakan sesuai peruntukkannya dan bukan malah dipakai untuk keperluan lainnya.

Hal ini perlu pengawasan ketat semua pihak karena penyaluran BPNT saat ini tak berupa bantuan paket sembako lagi.

"Penyaluran dilakukan dan diatur sepenuhnya oleh PT Pos Tasikmalaya," tegas dia.

Baca juga: 3.076 Penerima BPNT Gelombang Pertama di Kota Blitar Mulai Terima Bantuan Tunai Kemensos

Sementara itu, Ketua Satgas Bantuan Tunai Sembako Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Ikhsan Firdaus mengatakan, penyaluran BPNT berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 memang selama ini dilakukan di setiap kantor Kelurahan dan Desa berada di wilayah Kota, Kabupaten Tasikmalaya.

Namun, ada pula warga yang datang ke Kantor Pos langsung karena mereka terlambat mencairkan bantuan uang Rp 600 ribu sesuai jadwal di tiap kelurahan.

"Penyaluran bantuan tunai sembako memang pada 2022 disalurkan langsung lewat Kelurahan dan kantor Desa berada di Kota, Kabupaten Tasikmalaya dan penerima mendapatkan uang Rp 600.000. Bagi yang terlambat mencairkan bisa melakukan di Kantor Pos, karena akan melayani pada Jumat, Sabtu dan Minggu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Regional
Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Regional
Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Regional
Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Regional
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com