Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Sindikat Pembobol Uang Nasabah di Bengkulu, Buat KTP dan Buku Rekening Palsu

Kompas.com - 22/02/2022, 20:09 WIB
Firmansyah,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Polda Bengkulu mengungkap modus sindikat pembobol uang nasabah di Bank BUMN yang masuk dalam jaringan nasional.

Sebelumnya, polisi menangkap tujuh orang pelaku di Bengkulu dalam sindikat ini, yakni FH (27), BP (26), HK (34), ERZ (44), RAL (26), DAP (21), dan AS.

Kemudian tiga orang ditangkap di Semarang, Jawa Tengah berinisial KFN, ANP, dan WA.

Sedangkan seorang berinisial CHJ ditangkap di Binjai, Sumatera Utara.

Mereka beraksi di tujuh provinsi di wilayah Jawa dan Sumatera, serta berhasil mendapat Rp 2,9 miliar.

Baca juga: Pembobol Uang Nasabah Bank di Bengkulu Ternyata Beraksi di 7 Provinsi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan, mereka beraksi dengan modus pura-pura kartu ATM tertelan mesin.

Pelaku lalu membawa KTP dan buku rekening palsu sebagai syarat mengurus kartu ATM baru.

Sebelumnya, pelaku telah lebih dulu mempunyai profil calon korbannya yang memiliki rekening di bank tersebut.

"Jadi mereka ini sebelum beroperasi telah memiliki profil calon korbannya, calon korban itu betul memiliki rekening di bank tersebut, lalu mereka buat buku rekening palsu dan KTP palsu," ujar Teddy saat konferensi pers di Mapolda Bengkulu, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Polda Bengkulu Bongkar Sindikat Pemalsuan Data Nasabah Bank, 7 Orang Ditangkap

Ketika mengurus kartu ATM baru, mereka melakukannya di saat bank sedang jam sibuk.

"Mereka pura-pura urus ATM yang ditelan mesin pada saat jam sibuk bank melayani nasabah," beber Teddy.

Sementara itu, FH (27) membenarkan ia dan rekannya sebelum melancarkan aksi sudah memiliki profil calon korbannya.

Setelah memiliki profil tersebut, barulah dibuat KTP dan buku rekening palsu.

"Semua KTP dan buku rekening palsu dibuat oleh operator di Medan, kami tinggal jalan saja minta bank buatkan ATM yang seolah ditelan mesin," ujar FH.

Polisi sejauh ini masih mendalami dugaan keterlibatan internal perbankan bekerja sama dengan komplotan ini.

"Kami masih mendalami apakah ada keterlibatan internal bank dalam perkara ini," jelas Teddy.

Adapun tujuh orang pelaku yang ditangkap di Bengkulu kini dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan Pasal 480 KUHP tentang Perbankan dengan ancaman 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com