Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya karena Burungnya Dijual, Pria ini Bunuh dan Perkosa Bocah 14 Tahun

Kompas.com - 22/02/2022, 19:35 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Motif pria inisial SA (37) yang membunuh dan memperkosa bocah 14 tahun di Kelurahan Ambawarang Darat, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata karena dendam dengan orangtua korban.

Kapolsek Samboja AKP Adyama Baruna Pratama menerangkan, awalnya pelaku meminjam uang Rp 120.000 dari orangtua korban dengan jaminan seekor burung jalak.

"Saat pelaku membayar utangnya dan meminta burungnya kembali, orangtua korban ternyata sudah menjual," ungkap Adyama saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/2/2022).

"Saat itulah pelaku kesal dan dendam karena burung jalak kesayangannya dijual," sambung dia.

Baca juga: Bunuh dan Perkosa Bocah 14 Tahun, Pria Ini Pura-pura Ikut Cari Korban

Tiba suatu ketika, pada Minggu (20/2/2022), bocah 14 tahun itu diminta orangtuanya membeli telur di warung.

Korban keluar rumah sekitar pukul 08.30 Wita dan berjalan menuju warung yang letaknya tak jauh dari rumahnya. Tiba di warung sudah ada pelaku di sana. Dari situ niat jahat muncul.

Dia lalu membuntuti korban dari belakang saat pulang dari warung di jalan setapak sepi sambil mengambil sepotong kayu ulin dan menghantam di bagian belakang kepala sebanyak dua kali. Korban langsung jatuh terkapar tewas.

Setelah membunuh, pelaku sempat meninggalkan korban lalu kembali ke warung membeli rokok. Pelaku kemudian kembali lagi ke titik bocah tewas lalu memikulnya menuju kebun.

"Pengakuan pelaku, dia memperkosanya sebelum dikubur," terang Adyama.

 

Baca juga: Ditemukan Terkubur di Hutan Kukar, Bocah 14 Tahun Ternyata Dibunuh dan Diperkosa

Ayah korban lalu melapor ke Polsek Samboja perihal kehilangan anaknya.

Setelah dilakukan pencarian korban baru ditemukan keesokan harinya, Senin (21/2/2022) pagi.

Pelaku dijerat Pasal 76 c dan Pasal 80 Ayat 3 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com