Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Seorang Ibu Memohon Keadilan Restoratif untuk Anaknya...

Kompas.com - 17/02/2022, 10:40 WIB
Firmansyah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

 

BENGKULU, KOMPAS.com - Wajah Y terlihat lelah dan tak bersinar.

Raut wajahnya menjadi perhatian sejumlah wartawan yang biasa bertugas di Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Y ternyata baru saja mengendarai sepeda motor dari Kabupaten Kaur menuju Kota Bengkulu yang jaraknya 138 kilometer.

Dia mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu pada Rabu (16/2/2022).

Saat dihampiri wartawan, ia makin gelisah, antara ingin menyampaikan keluhan dan takut.

Baca juga: Restorative Justice, Kejari Salatiga Hentikan Kasus Pencurian 3 Dompet di Warung Kelontong

Sekitar 30 menit kemudian, Y membuka ponsel, meremas-remas jari tangannya, hingga akhirnya buka suara di hadapan beberapa orang wartawan di Kantor Kejari.

"Anak saya siswa SMK kelas XI, magang di Kota Bengkulu. Dia selalu juara kelas, namun entah mengapa ia mencuri ponsel temannya, diancam penjara 7 tahun. Kamis ini dia disidangkan, saya sungguh sedih," kata Y saat membuka ceritanya dengan sejumlah wartawan, Rabu.

Y mengatakan, beberapa minggu lalu ia mendapatkan kabar bahwa anaknya ditangkap polisi karena terlibat dalam pencurian ponsel.

Selama proses hukum, Y memercayakan urusan anaknya kepada sang Ayah yang tinggal di Kota Bengkulu.

"Kami sudah berpisah dengan suami, jadi saya percayakan urus perkara anak ini dengan suami. Namun entah mengapa, kasusnya terus berlanjut ke pengadilan. Padahal sudah ada perdamaian antara anak saya selaku pelaku, dengan pemilik ponsel," ujar Yuli.

Baca juga: Restorative Justice: Pengertian dan Penerapannya Dalam Hukum di Indonesia

Y memohon kepada Jaksa Agung untuk memberikan keadilan kepada anaknya melalui upaya hukum restorative justice, atau keadilan restoratif, di mana masalah hukum bisa diselesaikan tanpa pemidanaan.

Pasalnya, sudah ada kesepakatan damai antara korban pencurian dan anaknya.

"Dengan segala hormat, saya memohon keadilan seadil-adilnya pada Bapak Jaksa Agung atas segala kesalahan yang dilakukan anak saya. Selain itu, selaku orangtua saya juga menyadari perbuatan yang dilakukan anak saya mungkin juga ada kesalahan atau kekurangan saya dalam mendidiknya, karena maklum saya dengan suami telah lama bercerai. Jangan sampai perkara ini membuat masa depan anak saya hancur," kata Y sambil bercucuran air mata.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Regional
Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com