Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Beroperasi, Paguyuban Hiburan dan Kafe di Sriwedari Geruduk DPRD Kota Solo

Kompas.com - 14/02/2022, 20:27 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Perwakilan sejumlah orang dari Paguyuban Hiburan dan Kafe Sriwedari (PHS) mendatangi kantor DPRD Solo, Senin (14/2/2022).

Kedatangan mereka meminta kejelasan soal lokasi usaha mereka ditutup oleh pihak kepolisian selama dua pekan tanpa alasan yang jelas.

Kedatangan mereka diterima secara langsung oleh Perwakilan dari Komisi IV DPRD Kota Solo, di Ruang Banggar DPRD Kota Solo, di Jalan Adi Sucipto, Karangasem, Laweyan, Kota Solo.

Baca juga: Diprotes Pedagang, Retribusi Kios di Sriwedari Solo Kini Turun Jadi Rp 200.000

Perwakilan Kafe Putri, Eka Febri Indriani, mengatakan sebagai rakyat kecil penutupan ini sangat memberatkan lantaran mereka tidak memiliki pemasukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Mohon solusi dari bapak-ibu supaya kita semua rakyat kecil bisa mencari nafkah," kata Eka, kepada Kompas.com, Senin (14/2/2022).

Total kurang lebih 40 karyawan, dalam setiap kafe yang beroperasi di kawasan Sriwedari tersebut. "Kalau tak mengadu ke DPRD, lantas ke siapa?," tanya dia.

Sementara itu, Perwakilan Kafe Raya, Iwan Setiawan, mengatakan selama penutupan kafe tempat ia bekerja, ia bingung untuk menghidupi keluarganya.

"Kami punya keluarga semua untuk dicukupi anak istri. Mohon penjelasan karena dua pekan ini belum buka," jelas dia.

Sedangkan perwakilan dari Kafe Bintang, Ridwan Efendy menjelaskan sejak 2007 mereka sudah membuka usaha di Sriwedari.

Baca juga: Tidak Saling Kenal, Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan di Sriwedari Solo

"Tapi kok dua pekan ini, mungkin karena terganjal keadaan yang kita tak tahu dan tak diinginkan, kami tak bisa bekerja. Mewakili anak-anak saya, mohon agar diperkenankan dan bisa diberikan solusi untuk bekerja kembali," tutur dia.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Solo, Janjang Sumaryono Aji, menyatakan akan menampung semua masukan dan keluh kesah peserta audiensi.

Serta berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara PHS dengan kepolisian dan dinas terkait.

"Kalau memungkinkan ya nanti perwakilan PHS bertemu dengan dinas terkait dan Polsek Laweyan. Jadi ini biar tidak melebar. Apalagi ini kalau saya lihat masih banyak kesalahpahaman. Yang jelas ini kamu tampung dulu," jelas dia, seusai melakukan audiensi di DPRD Solo, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Polisi Tetapkan 8 Tersangka Pengeroyokan di Sriwedari Solo, Dijerat Pasal Berlapis Kepemilikan Senjata Tajam

Sementara itu, Kapolsek Laweyan, Kompol Bobby A Rachman membenarkan pihaknya minta pengusaha kafe di kawasan Sriwedari untuk menutup usahanya.

Pertama karena lokasi hiburan di sriwedari itu illegal karena tidak mengantongi izin usaha dari Pemkot.

"Kitakan sesuai prosedur. Kita sudah bersurat juga ke Satpol PP. ada 5 lokasi usaha yang kita minta tutup," jelas Bobby, Senin (14/2/2022).

"Sebenarnya kita dari awal sudah melakukan mediasi dengan pengusaha hiburan Sriwedari, pada dasarnya Polsek Laweyan akan normatif, apabila memiliki izin dari Pemkot, silakan jalan. Kalau tidak memiliki izin berarti ilegal. Bisa membuat iri tempat hiburan lain yang notabene-nya memiliki izin," pungkas Kapolsek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com