Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penambangan Emas Ilegal di Manokwari dan Pegunungan Arfak, Polisi Diminta Ambil Tindakan

Kompas.com - 14/02/2022, 15:47 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Aktivitas penambangan emas Ilegal di Manokwari dan Pegunungan Arfak saat ini kian masif. Para penambang yang awalnya mememakai cara tradisional, sudah beralih menggunakan ekskavator beberapa tahun terakhir.

Terdapat beberapa lokasi penambangan ilegal yang dilakukan penambang dari luar daerah.

Baca juga: Kebakaran di Pasar Wosi Manokwari, Ratusan Lapak Ludes Dilalap Api

Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari Andi Muliyono meminta Kapolda Papua Barat dan jajaranya agar melakukan tindakan hukum terhadap para donatur dan penambang Ilegal yang terus merusak alam Papua Barat.

"Maraknya penambang emas ini tentu secara hukum perlu ada tindakan, meski awalnya merupakan kebijakan pemerintah untuk menjadikan tambang rakyat," kata Andi Mulyono di Manokwari, Senin (14/2/2022).

Andi menambahkan, berdasarkan data yang dimilikinya, terdapat lebih dari 100 ekskavator yang dikerahkan di lokasi tambang di Distrik Masni, Kabupaten Manokwari dan Distrik Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak.

"Aktivitas tambang ilegal ini butuh sebuah keberanian dari Kapolda Papua Barat dan jajarannya untuk melakukan tindakan hukum," ucap Andi Muliyono yang juga dosen hukum pidana.

"Jika kondisi ini terus terjadi, maka kami dan masyarakat pada umumnya patut menduga bahwa Kepolisian pun turut membiarkan adanya aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan ekskavator," ujarnya.

Menurutnya, penambangan ilegal selama ini memang dinikmati sebagian masyarakat pemilik hak wilayah. Namun, kerusakan lingkungan akibat penambangan menggunakan alat berat sudah kian parah.

"Saat ini memang menurut sebagian masyarakat menguntungkan, namun lima hingga sepuluh tahun mendatang akan berakibat bagi daerah lain di sekitarnya, terutama Banjir dan tanah longsor," tuturnya.

"Lagi pula tambang rakyat atau tambang tradisional hanyalah sebuah kedok, namun faktanya para penambang menggunakan alat berat untuk mengeruk emas," ungkap Andi Muliyono.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Polda Papua Barat Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, Polda Papua Barat telah mengungkap kasus penambangan emas ilegal di Manokwari dan Pegunungan Arfak.

Pengungkapan kasus dilakukan sejak 2017 hingga 2021.

Baca juga: Masyarakat Adat Doreri di Kabupaten Manokwari Akan Kelola Pelabuhan Penyeberangan

"Dan Polda terus berupaya menegakkan hukum hingga saat ini. Ini bukti negara hadir," kata Romylus.

Sebelumnya, Bupati Manokwari Hermus Indou menegaskan seluruh aktivitas penambangan emas di Manokwari selama ini ilegal. Hermus bahkan mengancam akan melaporkan hal ini ke Presiden Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com