Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Aniaya Istrinya hingga Tewas, Kesal karena Korban Tak Mau Dibangunkan Saat Tidur

Kompas.com - 05/02/2022, 16:19 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BANJARMASIN, KOMPAS.com - Seorang suami di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial Z tega menganiaya istrinya sendiri, F hingga tewas.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Susilo mengatakan, pembunuhan itu dilakukan pelaku pada Kamis (3/2/2022) tengah malam di Pasar Cempaka Lantai 4, Jalan Niaga, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Banjarmasin Tengah.

Pelaku dan korban merupakan pasangan tunawisma dan kerap menginap di Pasar Cempaka.

Baca juga: Kesal Tak Dimasakkan, Suami di Tomohon Aniaya Istrinya

Pada saat malam kejadian, pelaku membangunkan korban, namun korban menolak hingga langsung dianiaya oleh pelaku.

"Pelaku tersulut emosi karena korban tidak mau bangun hingga langsung memukul korban dengan tangan kanan sebanyak enam kali di bagian dada korban," ungkap Susilo dalam keterangan resminya yang diterima, Sabtu (5/2/2022).

Setelah memukul korban, pelaku ternyata belum puas. Pelaku mengambil sebuah gunting kuku dan menusuk korban di bagian dagu.

"Pakai gunting kuku. Setelah itu dia buang gunting kuku itu tak jauh dari tempat kejadian perkara," jelasnya.

Pelaku awalnya mengira korban tak meninggal dunia.

Baca juga: Istri di Sangihe Unggah Video Suami Aniaya Dirinya dan Anak Balitanya hingga Viral di Medsos

Setelah beberapa lama korban tak bergerak, pelaku kemudian panik dan berusaha meminta tolong ke warga.

Pelaku kemudian bertemu dengan salah seorang warga dan berusaha membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.

Namun, petugas medis memastikan korban telah meninggal dunia.

"Pelaku dengan spontan mengambil spons yang ada di sana untuk mengusap wajah korban hingga akhirnya warga yang lain berdatangan dan membawa korban ke RSUD Ulin Banjarmasin," tambahnya.

Baca juga: Gara-gara Cemburu, Suami di Sumedang Siram Wajah Istri Pakai Air Panas

Dari hasil pemeriksaan medis, terdapat luka lebam di bagian dada korban.

"Selain itu, tulang rusuknya juga patah," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Banjarmasin Tengah.

Pelaku akan dijerat Pasal 338 subsider 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman kurungan minimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com