Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Taktik Kapal Trawl di Bengkulu Mengelabui Petugas dan Nelayan Tradisional

Kompas.com - 31/01/2022, 09:22 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Para nelayan trawl di Bengkulu punya teknik sendiri untuk mengelabui petugas Pelabuhan Pulau Baai. Bagaimana pola yang dilakukan kapal trawl agar tak terlacak petugas pun diungkapkan sejumlah nelayan tradisional kepada Kompas.com.

 

Sebelumnya perlu diketahui, kapal trawl merupakan kapal penangkap ikan yang menggunakan alat tangkap trawl atau biasa disebut pukat harimau/pukat hela.

Trawl merupakan jaring berbentuk kerucut yang terbuat dari dua, empat atau lebih panel yang ditarik oleh satu atau dua kapal di dasar atau di tengah laut.

Baca juga: Trawl Merajalela, Nelayan Bengkulu Ingin Bertemu Jokowi

Menurut pengakuan nelayan tradisional, nelayan trawl kerap meninggalkan trawl di tengah laut. Kemudian mereka menandai lokasi ditinggalkannya jaring trawl dengan titik koordinat di GPS.

Tak cuma itu, kapal trawl biasanya sudah membekali diri dengan surat yang menyebutkan alat tangkap mereka adalah jaring.

Akal-akalan ini dilakukan agar mereka bisa keluar melalui pintu Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu, menghindari pantauan petugas.

Modus ini diceritakan sejumlah nelayan tradisional di Bengkulu kepada Kompas.com, salah satunya Ade Sofyan.

"Petugas sering patroli di pintu keluar alur Pulau Baai. Namun kapal trawl luput karena alat trawl mereka ditenggelamkan di laut, lalu mereka ambil lagi dengan mengandalkan titik koordinat GPS," sebut Ade, Senin (31/1/2022).

Fakta ini disampaikan Ade, sekitar satu tahun lalu ketika nelayan tradisional di Bengkulu Utara menangkap satu kapal trawl.

Kala itu, kapal trawl berhasil ditangkap nelayan tradisional setelah sempat terjadi keributan antara nelayan trawl dan tradisional di tengah laut.

Saat kapal dibawa ke darat kapal dilengkapi surat keterangan alat tangkap jaring, tetapi faktanya faktanya ditemukan alat tangkap trawl.

Bersama nelayan tradisional, ABK kapal diserahkan ke polisi dan divonis pengadilan. Sejumlah pelaku trawl diputus 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu pada Februari 2021.

Ilustrasi: Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan kapal yang menangkap ikan dengan menggunakan pukat harimau (trawl) di perairan Provinsi Riau, Rabu (9/6/2021).Dok Dinas Perikanan dan Kelautan Riau Ilustrasi: Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan kapal yang menangkap ikan dengan menggunakan pukat harimau (trawl) di perairan Provinsi Riau, Rabu (9/6/2021).

Nelayan di Desa Pasar Seluma, Kabupaten Seluma, Bengkulu juga pernah menangkap trawl di perairan Seluma.

Aksi saling kejar kapal nelayan trawl dan tradisional terjadi di laut. Kapal trawl diamankan warga dan nyaris dibakar massa.

Hingga saat ini menurut sejumlah nelayan, praktik trawl masih terjadi di laut Bengkulu dengan aksi sembunyi-sembunyi dari petugas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com