Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KONI Kampar Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Ruang Rawat Inap RSUD Bangkinang Rp 46 M

Kompas.com - 28/01/2022, 09:24 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Surya Dermawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait dugaan korupsi.

Surya Dermawan diduga terlibat korupsi pembangunan ruang rawat inap di RSUD Bangkinang, Kabupaten Kampar, anggaran tahun 2019.

"Kita menetapkan SD (Surya Dermawan) sebagai tersangka, penyidik sudah menemukan bukti-bukti lain berdasarkan keterangan para saksi, yang mengungkap keterlibatan SD terkait perkara ini," ujar Kasi Penyidik Pidsus Kejati Riau Rizky Rahmatullah saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Kasus Investasi Bodong Rp 84,9 Miliar di Pekanbaru, Saksi Ahli: Produk Fikasa Group Tidak Memenuhi KUHD

Surya Dermawan diduga pengatur proyek pemenangan lelang proyek Rp 46 miliar, sekaligus pelaksana pekerjaan di belakang layar.

Pada proyek pembangunan ruang rawat inap di RSUD Bangkinang, ia akan dipanggil kembali untuk diperiksa sebagai tersangka di Kejati Riau.

"Selanjutnya kita akan panggil SD untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Rizky.

Baca juga: Bayar Orang untuk Jadi Polisi, Pria di Pekanbaru Malah Ditipu Ibu Rumah Tangga hingga Rp 62 Juta

Data yang dirangkum Kompas.com, Surya Dermawan sebelumnya sudah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi sebanyak 6 kali.

Namun, ia tidak kooperatif dan tidak memenuhi panggilan penyidik.

Dalam perkara ini, sebelumnya Kejati Riau sudah menetapkan 2 orang lainnya sebagai tersangka, yaitu MYS selaku pejabat pembuat komitmen dalam kegiatan ini dan RA, team leader pada managemen konstruksi.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, melakukan pemeriksaan MYS dan RA sebagai saksi sejak Jumat (12/11/2021) lalu.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, MYS dan RA langsung ditahan oleh Kejati Riau selama 20 hari di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.

Adapun, modus korupsi yang dilakukan kedua tersangka adalah, pada saat pelaksanaan pembangunan ini, yang seharusnya dimulai dari 17 Mei sampai 22 Desember 2019, harus sudah diselesaikan.

Tersangka MYS dan RA diduga tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya dalam proyek itu.

Sampai dengan waktu yang telah ditentukan, proyek tersebut tidak dapat diselesaikan.

Setelah dilakukan penyidikan, ternyata banyak pekerjaan yang tidak sesuai spek.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menganyam Rotan, Menganyam Hidup...

Menganyam Rotan, Menganyam Hidup...

Regional
Pasangan Petahana Sutarmidji-Norsan Maju Pilkada Kalbar

Pasangan Petahana Sutarmidji-Norsan Maju Pilkada Kalbar

Regional
Komandan KKB Dokoge Paniai Ditangkap

Komandan KKB Dokoge Paniai Ditangkap

Regional
Bantu Korban Banjir Lahar di Sumbar, Bupati Solok Kerap Di-'bully' Pencitraan

Bantu Korban Banjir Lahar di Sumbar, Bupati Solok Kerap Di-"bully" Pencitraan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pengantin Perempuan di Halmahera Selatan Ternyata Laki-laki, Diketahui Usai Dicek Bidan dan Aparat Desa

Pengantin Perempuan di Halmahera Selatan Ternyata Laki-laki, Diketahui Usai Dicek Bidan dan Aparat Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Letusan Gunung Ibu di Halmahera Barat, Warga 4 Desa Dievakuasi dan Terjadi Badai Petir Vulkanik

Letusan Gunung Ibu di Halmahera Barat, Warga 4 Desa Dievakuasi dan Terjadi Badai Petir Vulkanik

Regional
Cerita Polisi Turis WSL Krui Lampung Hadapi Bule Tak Bisa Bahasa Inggris

Cerita Polisi Turis WSL Krui Lampung Hadapi Bule Tak Bisa Bahasa Inggris

Regional
Buruh Bangunan di Ambon Dibacok OTK Saat Mencari Sang Anak

Buruh Bangunan di Ambon Dibacok OTK Saat Mencari Sang Anak

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Biksu Thudong Tiba di Kelenteng Magelang Minggu Sore

Biksu Thudong Tiba di Kelenteng Magelang Minggu Sore

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com