Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Anggota TNI, Pria Ini Gondol Motor dan Ponsel Perempuan Kenalannya di Facebook

Kompas.com - 27/01/2022, 11:56 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Mengaku aparat,   berinisial AS (26) warga Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara menggondol sepeda motor dan ponsel milik seorang perempuan kenalannya di Facebook.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Heri Sihombing pada Kamis (27/1/2022) mengatakan, modus pelaku untuk mengelabui korban adalah mengaku sebagai Akbar Al Saragih dan anggota TNI di akun Facebook-nya.

Baca juga: Perempuan Tangerang Diperkosa dan Dirampok di Dalam Angkot, Selamat Usai Dilempar Pelaku ke Sungai

Pelaku yang sudah akrab dengan korban berinisial DU, kemudian berangkat dari Aceh bersama temannya berinisial IBN (masuk daftar pencarian orang atau DPO) pada Minggu (16/1/2022).

Keesokan harinya, pelaku menghubungi korban dan mengajak bertemu untuk menonton film di bioskop.

Korban kemudian datang ke indekos pelaku, namun korban disuruh duduk di teras.

Baca juga: Bayar Orang untuk Jadi Polisi, Pria di Pekanbaru Malah Ditipu Ibu Rumah Tangga hingga Rp 62 Juta

Lantas, pelaku meminjam motor korban dengan alasan akan mandi dan ganti baju di mess Jasmani Kodam (Jasdam). DU pun menunggu di indekos AS.

"Pelaku lalu pergi menggunakan sepeda motor korban yang mana kuncinya masih melekat," kata Heri.

Setelah ditunggu, pelaku tak kunjung datang. Korban kemudian melapor ke Polsek Medan Helvetia.

Laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga identitas pelaku diketahui dan dilakukan penangkapan.

"Pelaku ditangkap pada Sabtu (22/1/2022) malam di Jalan Sisingamangaraja, Medan," katanya.

Dari interogasi diketahui, pelaku membawa sepeda motor itu ke Pasar IV, Tembung untuk menemui temannya berinisial IBN dan EK (DPO).

Baca juga: Satwa Dilindungi Ditemukan di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Begini Respons Gubernur Edy

Sepeda motor itu kemudian digadaikan kepada perempuan berinisial BND (DPO) sebesar Rp 3 juta tanpa kuitansi.

"Uang itu dibagi, AS dan IBN masing-masing dapat Rp 1,4 juta dan EK Rp 200 ribu," katanya.

Saat ini pihaknya masih mengejar tersangka lainnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa pakaian pelaku, ponsel, sepucuk pistol korek api dan uang Rp 135 ribu.

"Pelaku AS (26) dikenakan pasal 378 sub pasal 372 KUH Pidana ancaman hukuman kurungan badan paling lama 4 tahun," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Regional
Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Regional
Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Regional
Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Regional
Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Regional
Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Regional
Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Regional
Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Regional
Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Regional
KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com