Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumahnya Diduga Dibakar TNI, Jurnalis Ini Kirim Dokumen kepada Panglima Andika Perkasa

Kompas.com - 20/01/2022, 17:04 WIB
Raja Umar,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Asnawi Luwi, jurnalis Harian Serambi Indonesia yang rumahnya diduga dibakar oleh anggota TNI, melayangkan dokumen yang berisi kronologis kejadian dan sejumlah alat bukti kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Selain itu, dokumen yang sama juga dikirimkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Dewan Pers, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) dan sejumlah instansi negara.

Hal itu dilakukan Asnawi agar peristiwa yang dialaminya menjadi perhatian serius dari Panglima TNI dan pelaku dapat diproses hukum.

Baca juga: Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis di Aceh, Pangdam IM: Kami Berkomitmen Penegakan Hukum

“Saya kirimkan surat ini kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Menko Polhukam Mahfud MD, Komnas HAM, Dewan Pers, DPR RI dan sejumlah institusi negara lainnya agar kasus pembakaran rumah saya yang terjadi 30 Juli 2019 lalu itu dapat segera terungkap,” kata Asnawi kepada Kompas.com, Kamis (20/1/2021).

Asnawi menyebutkan, dokumen yang berisi kronologis dan sejumlah alat bukti pembakaran rumahnya itu telah dikirim pada Rabu kemarin melalui jasa ekspedisi pengiriman dari Banda Aceh.

“Dokumen kronologis lengkap sudah saya kirim kemarin. Harapan saya, sampai ke tangan Panglima TNI, karena dalam dokumen tersebut saya urai lengkap kronologis kejadian,” sebut Asnawi.

Baca juga: Organisasi Pers Kawal Penyidikan Pomdam soal Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis di Aceh

Asnawi berharap, kasus pembakaran rumah yang diduga dilakukan oleh anggota TNI itu menjadi perhatian serius Panglima TNI.

“Harapan saya segera mendapat keadilan dan kepastian hukum, karena kasus pembakaran rumah saya itu sudah terjadi dua tahun lebih, tapi pelakunya belum terungkap,” ucap Asnawi.

Sebelumnya, Asnawi telah memenuhi panggilan penyidik Pomdam Iskandar Muda untuk dimintai keterangan terkait kronologis kejadian.

“Yang ditanya oleh penyidik Pomdam sama dengan penyidik Polda Aceh sebelumnya, sudah saya jawab semua,” kata dia.

Baca juga: 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Nurhadi Divonis 10 Bulan Penjara dan Bayar Restitusi

Adapun kasus pembakaran rumah jurnalis di Aceh Tenggara itu terjadi pada 30 Juli 2019.

Polda Aceh melimpahkan kasus tersebut ke Pomdam TNI karena pelakunya diduga oknum TNI.

“Sekarang memang sedang ditangani Pomdam IM setelah perkara dilimpahkan oleh Polda Aceh. Semoga pelakunya segera terungkap dan mendapat hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Asnawi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com