Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Kampus PTN-BLU, Dosen Unsrat Manado Pertanyakan Remunerasi

Kompas.com - 12/01/2022, 13:56 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, Sulawesi Utara, statusnya sudah perguruan tinggi negeri badan layanan umum (PTN-BLU). Diketahui, kebijakan itu sejak Maret 2017.

Meski sudah BLU, hingga kini Unsrat belum menerapkan remunerasi. Hal itu yang dipertanyakan sejumlah dosen Unsrat, Manado.

Rodrigo Elias, salah satu dosen Unsrat mengatakan, Unsrat sekarang statusnya sudah BLU. Di dalam BLU itu ada namanya remunerasi.

Baca juga: Puan Dorong Unsrat Penuhi Kebutuhan Industri di Sulawesi Utara

"Remunerasi itu di antaranya dibayarkan kelebihan mengajar, dan kelebihan-kelebihan lain yang didapat dari hasil kerja. Jadi, kita dosen akan mendapatkan gaji, serdos, dan remunerasi. Karena hitung kinerja kita," ujar Rodrigo.

Wakil Dekan II bidang Administrasi Umum dan Keuangan Fakultas Hukum Unsrat itu menyayangkan Rektorat Unsrat belum menerapkan remunerasi.

"Seharusnya itu sudah harus kita terima (remunerasi). Tapi hingga saat ini belum, untung nama status BLU tapi belum menerapkan remunerasi," ujarnya.

Di satu sisi, Rodrigo mengatakan, dalam PTN itu ada dosen (tenaga pendidik) dan pegawai (tenaga pendidikan).

Pegawai itu mendapatkan tunjangan kinerja (tukin). Tukin itu dibayar pada PTN statusnya Satker. Hanya pegawai yang mendapatkan tukin.

"Dan pembayaran tukin masih berlangsung di Unsrat, meski statusnya sudah BLU, yang harusnya sudah menerapkan remunerasi," sebutnya.

Baca juga: Tim dari Unsrat Teliti Ikan Langka yang Ditemukan di Minahasa

Jika diterapkan BLU, maka semua dosen dan pegawai menerima remunerasi.

"Kurang lebih ribuan dosen di Unsrat akan menerima remunerasi. Kalau tidak salah ada sekitar 1.400 lebih dosen Unsrat," tuturnya.

"Intinya kami hanya pertanyakan, Unsrat sudah BLU sekian tahun dan kami hanya dijanjikan, nanti, nanti dan nanti, sampai hari ini tidak pernah ada remunerasi itu diterapkan," tambahnya.

Menurut dia, belum diberlakukannya remunerasi, para dosen yang dirugikan. Sebab, ketika status sudah BLU, maka kewajiban perguruan tinggi itu menerapkan remunerasi.

"Dengan kondisi seperti ini, jelas kita (dosen) dirugikan kalau tidak remunerasi. Karena remumerasi itu hampir semua item apa yang dikerjakan oleh dosen, istilahnya point to point itu ada perhitungannya," ucapnya.

Rodrigo mempertanyakan alasan kenapa rektorat masih ulur-ulur dalam menerapkan remunerasi.

Baca juga: Ini Daftar 8 Kampus Termahal di Indonesia, Calon Mahasiswa Harus Lihat

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com