MANADO, KOMPAS.com - Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, Sulawesi Utara, statusnya sudah perguruan tinggi negeri badan layanan umum (PTN-BLU). Diketahui, kebijakan itu sejak Maret 2017.
Meski sudah BLU, hingga kini Unsrat belum menerapkan remunerasi. Hal itu yang dipertanyakan sejumlah dosen Unsrat, Manado.
Rodrigo Elias, salah satu dosen Unsrat mengatakan, Unsrat sekarang statusnya sudah BLU. Di dalam BLU itu ada namanya remunerasi.
Baca juga: Puan Dorong Unsrat Penuhi Kebutuhan Industri di Sulawesi Utara
"Remunerasi itu di antaranya dibayarkan kelebihan mengajar, dan kelebihan-kelebihan lain yang didapat dari hasil kerja. Jadi, kita dosen akan mendapatkan gaji, serdos, dan remunerasi. Karena hitung kinerja kita," ujar Rodrigo.
Wakil Dekan II bidang Administrasi Umum dan Keuangan Fakultas Hukum Unsrat itu menyayangkan Rektorat Unsrat belum menerapkan remunerasi.
"Seharusnya itu sudah harus kita terima (remunerasi). Tapi hingga saat ini belum, untung nama status BLU tapi belum menerapkan remunerasi," ujarnya.
Di satu sisi, Rodrigo mengatakan, dalam PTN itu ada dosen (tenaga pendidik) dan pegawai (tenaga pendidikan).
Pegawai itu mendapatkan tunjangan kinerja (tukin). Tukin itu dibayar pada PTN statusnya Satker. Hanya pegawai yang mendapatkan tukin.
"Dan pembayaran tukin masih berlangsung di Unsrat, meski statusnya sudah BLU, yang harusnya sudah menerapkan remunerasi," sebutnya.
Baca juga: Tim dari Unsrat Teliti Ikan Langka yang Ditemukan di Minahasa
Jika diterapkan BLU, maka semua dosen dan pegawai menerima remunerasi.
"Kurang lebih ribuan dosen di Unsrat akan menerima remunerasi. Kalau tidak salah ada sekitar 1.400 lebih dosen Unsrat," tuturnya.
"Intinya kami hanya pertanyakan, Unsrat sudah BLU sekian tahun dan kami hanya dijanjikan, nanti, nanti dan nanti, sampai hari ini tidak pernah ada remunerasi itu diterapkan," tambahnya.
Menurut dia, belum diberlakukannya remunerasi, para dosen yang dirugikan. Sebab, ketika status sudah BLU, maka kewajiban perguruan tinggi itu menerapkan remunerasi.
"Dengan kondisi seperti ini, jelas kita (dosen) dirugikan kalau tidak remunerasi. Karena remumerasi itu hampir semua item apa yang dikerjakan oleh dosen, istilahnya point to point itu ada perhitungannya," ucapnya.
Rodrigo mempertanyakan alasan kenapa rektorat masih ulur-ulur dalam menerapkan remunerasi.
Baca juga: Ini Daftar 8 Kampus Termahal di Indonesia, Calon Mahasiswa Harus Lihat